Banyak Kendaraan Terparkir Liar, Ini yang Dilakukan Petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung

BANDUNG – Dalam rangka menekan mobilitas masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung beserta jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan giat operasi penertiban parkir liar dan pembubaran masyarakat di sepanjang Jalan Kebo Jati, pada Sabtu (17/7).

Menurut Penanggung jawab PPNS Dishub Kota Bandung, Deni Ismail mengatakan dalam penindakan tersebut guna mencegah adanya parkir liar yang menyebabkan kepadatan kendaraan.

“Jadi untuk penindakan hari ini, kami menindak parkir liar dan juga mencegah terjadinya kerumanan, dan jika ada yang parkir di atas trotoar kami tindak,” ucap Deni saat di temui di Jalan Kebon Jati, Kota Bandung, Sabtu (17/7).

Para pelanggar parkir liar maka akan di kenakan biayanya retribusi sesuai hukum yang berlaku.

“Jadi menurut undang-undang Kota Bandung No 3 tahun 2020 tentang perubahan atas daerah Kota Bandung No. 16 tahun 2012, dan pasal 52, itu bagi para pelanggar akan dikenakan biaya retribusi, dan biaya parkirnya,” ungkapnya

“Dan untuk biaya retribusi, itu tergantung pelanggarnya. Kalau misalnya diangkut (kendaraannya) itu pasti ada denda-dendanya, dan kalau misalnya tidak denda itu bisa dibicarakan dengan kepolisian,” tambahnya.

Mengenai hal itu, Deni pun mengatakan bahwa untuk penindakan pelanggar parkir di Jalan Kebon Jati, pihaknya telah mengangkut sebanyak belasan kendaraan roda dua serta melakukan penilangan pada beberapa pengendaranya.

“Untuk pelanggar hari ini yang kami angkut itu ada18 kendaraan roda dua, dan untuk yang kami tindak tilang itu kurang lebih ada 20-an,” ujarnya.

Menurut Anggota Satlantas Polrestabes Bandung, AIPDA Slamet Rifai mengatakan bahwa ia akan melakukan penilangan jika pelangar tersebut tidak sanggup untuk membayar denda retribusi.

“Jadi kalau misalnya nanti pelanggar itu tidak sanggup untuk bayar denda retribusi parkir, itu pasti dari Dishub menyerahkan ke kita (Satlantas). Dan nanti paling kita melakukan tindakan penilangannya,” pungkas Slamet Rifai.

(Mg10/snd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan