JAKARTA – Seorang ayah tiri di Tambora, Jakarta Barat diduga telah mencabuli anak angkatnya berinisial STA, 15. Pelecehan seksual ini diduga sudah terjadi cukup lama hingga akhirnya korban berani buka suara.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat oleh Rohmansyah, 42, selaku ayah kandung STA. Laporan polisi dibuat setelah Rohmansyah mendengar langsung pengakuan anaknya.
“Saya melaporkan masalah yang terjadi sama anak saya. Anak saya 3 tahun ini tinggal sama ibu kandung dan ayah tirinya. Kemarin di rumah saya dia cerita sama istri saya atau ibu tirinya bahwa dia sudah dinodai atau disetubuhi sama ayah tirinya,” kata Rohmansyah, Jumat (16/7).
Berdasarkan pengakuan anaknya, pencabulan terjadi pertama kali pada saat korban kelas 1 SMP. Awalnya STA takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya, sebab ayah tirinya memberikan ancaman.
“Jadi pertama kali disetubuhi sekitar 13 tahun, 1 SMP. Dia cerita sama saya dia takut karena waktu pertama itu diancam sama ayah tirinya. Kalau sampai dia ngomong, nanti ibunya sakit,” jelas Rohmansyah.
Akibat menerima kekerasan seksual ini, Rohmansyah menyebut anaknya menjadi sering murung. Oleh karena itu, dia meminta agar pelaku segera diadili.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Reliana Situmpol membenarkan telah menerima laporan polisi kasus dugaan pencabulan ini. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan oleh penyidik.
“Bapak tadi melaporkan bahwa anaknya telah disetubuhi dan dilakukan oleh bapak tirinya sejak anak kelas 1 SMP. Dengan laporan tersebut kita akan melakukan penyelidikan dulu,” kata Reliana.
“Iya laporan sudah diterima, segera kita tindaklanjuti dengan melakukan visum korban dan sekarang kita periksa saksi kemudian korban untuk dirujuk ke psikologi dan segera dilakukan penangkapan terhadap pelaku,” pungkasnya. (jawapos.com)