‘’Implementasi dari rencana kerja yang telah disepakati diharapkan bisa meningkatkan investasi dan memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,’’jela Airlkangga dalam keterangan resminya, Kamis, (15/07).
Peningkatan investasi untuk membuka lapangan kerja akan menjadi modal bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi.
Menko Airlangga menyambut baik peluang peningkatan investasi, mulai dari energi hijau, e-commerce, data center, hingga carbon trading.
Kedua Menteri juga membahas pentingnya green economy sebagai upaya untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.
‘’Salah satu peluang kerja sama antara Indonesia dan Singapura adalah pengembangan green economy,’’ucapnya.
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU Cipta Kerja.
“Untuk Kawasan BBK, dipersiapkan menjadi hub logistik internasional untuk mendukung integrasi dan persaingan industri, perdagangan, maritim dan pariwisata,”ujarnya.
Untuk mendukung teknologi digital agar semakin berkembang di Kawasan BBK, Pemerintah Indonesia telah meresmikan Nongsa Digital Park pada Maret 2018 lalu.
‘’Lokasi ini merupakan proyek utama yang dipergunakan sebagai hub digital antara Indonesia dan Singapura,’’cetus Airlangga. (red)