Pemda Kurang Tegas, Perusahaan Non Esensial di KBB Masih Beroperasi

NGAMPRAH – Perusahaan non esensial di Kabupaten Bandung Barat masih banyak beroperasi seperti biasa dan tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) 100 persen selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut dinilai sebagai ketidakseriusan dari Pemda KBB dalam menjalankan aturan pelaksanaan PPKM Darurat ke kalangan perusahaan dan industri.

Padahal, hal itu yang menyebabkan kasus Covid-19 di KBB masih terus muncul dan mobilitas warga di jalanan tetap tinggi. Sehingga tidak heran banyak laporan pekerja yang terpapar Covid-19 dan menularkan kepada keluarganya di rumah.

“Pemda KBB tidak serius menjalankan PPKM Darurat. Banyak perusahan non esensial melanggar Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM melengkapi Instruksi Mendagri Nomor 19 tahun 2021, tapi tidak ditindak,” kata Wakil Ketua Paguyuban Pejuang Pemekaran Peduli Kabupaten Bandung Barat (P4KBB), Asep Hendra Maulana, Rabu (14/7).

Seharusnya Pemda KBB tegas menindak perusahaan non esensial dan kritikal yang masih berjalan. Sebagai contoh ada perusahaan yang bergerak di bidang perkayuan (alat tulis) di Padalarang yang masih berjalan.

Berdasarkan data dari pengawas tenaga kerja, imbas adanya beberapa perusahaan di KBB yang masih berjalan, banyak pegawainya terpapar COVID-19. Seperti di perusaahan Combhipar di Padalarang, PT Alamasindo, Cangkorang Batujajar, PT Yihwa Tekstil di Batujajar, dan masih banyak lagi.

“Saya minta Plt Bupati KBB segera bertindak. Khawatirnya para pekerja dan keluarga pekerja akan semakin banyak yang berjatuhan, apalagi mereka sangat rentan terpapar mengingat banyak yang belum divaksin,” kata Asep.

Dirinya juga mempertanyakan anggaran PPKM Darurat di KBB yang tidak dibuka ke publik. Padahal Kabupaten Bandung mengalokasikan Rp80 miliar buat PPKM Darurat, kemudian Kota Bandung menyiapkan Rp30 miliar.

“Apakah KBB mengalokasikan anggaran buat PPKM Darurat? Kalau ada buat apa, kalau buat pasien yang isoman di lingkungan sekitar saya tak satupun dapat. Padahal ini PPKM Darurat udah mau berakhir, apa mesti nunggu jatuh korban dulu,” imbuhnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), KBB, Panji Hermawan menyebutkan, ada sekitar 800 perusahaan di KBB ada yang bergerak di sektor esensial dan non esensial.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan