Pangkas Waktu Pengambilan Peti Jenazah, Ini yang Dilakukan Camat Cimanggis

ILUSTRASI: Prosesi pemakaman jenazah Covid-19. (ist)
ILUSTRASI: Prosesi pemakaman jenazah Covid-19. (ist)
0 Komentar

DEPOK – Memerlukan waktu yang terlalu lama tidak saja mengurangi efisiensi suatu pekerjaan, tapi juga menggandakan masalah lainnya.

Hal itulah yang dirasakan Camat Cimanggis, Abdul Rahman berkaitan dengan masalah pengambilan peti jenazah untuk kasus meninggal akibat Covid-19.

Abdul menilai, pihaknya selama ini mengalami sedikit kendala dalam hal pengambilan peti jenazah yang sedianya ditempatkan di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.

Baca Juga:Pelaku UMKM Diharapkan Kreatif Manfaatkan Platform DigitalMeski Masa Pandemi, Investasi Kabupaten Bandung Meningkat 12 Persen

Padahal, menurut dia, kasus meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 akhir-akhir ini di Kota Petir itu cukup tinggi. Jika pemenuhan peti jenazah tersendat karena membutuhkan waktu relatif lama untuk mengambilnya, maka hal itu justru menambah masalah baru.

“Sebab, dalam sehari warga yang meninggal karena isolasi mandiri tidak satu orang, sementara peti mayat harus diambil dulu ke DPKP Depok membutuhkan waktu yang lama,” katanya, Senin (12/7).

Untuk itu, pihaknya menyiasati permasalahan ini melalui pemindahan peti mayat dari DPKP ke Kantor Kecamatan. Tujuannya agar memudahkan petugas pemulasaraan jenazah saat memakamkan jenazah.

“Karena itu, Satuan Tugas Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satgas Satpol PP) Kecamatan Cimanggis ikut membantu pengambilan peti, lalu disimpan di kantor kami,” ucapnya. (hrs)

0 Komentar