BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung, Cucu Saputra mengatakan, ada 4 sekolah perbatasan yang tidak menerima pendaftar dari luar Kota Bandung.
Hal ini dikarenakan tingginya jumlah anak usia sekolah di Kota Bandung. Sehingga, Calon Peserta Didik yang mendaftar dari luar Kota Bandung kalah jarak dalam seleksi.
“Jadi sesuai dengan Perwal No 57 tahun 2021 pasal 38. Disampaikan bahwa daya tampung atau kuota jalur zonasi sekolah perbatasan pada jenjang SMP bagi calon peserta didik dari luar daerah kota paling banyak 10% dari jumlah daya tampung atau kuota jalur zonasi,” ujarnya.
“Calon Peserta Didik luar kota diseleksi bersama pendaftar daerah kota dengan memprioritaskan calon peserta didik dari daerah kota,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan dan Peserta Didik Bidang PPSMP, Dedi Kusnadi mengungkapkan, beberapa SMP perbatasan tidak menerima calon peserta didik yang berasal dari luar daerah Kota Bandung. Sebab, skor jaraknya tidak memenuhi passing grade SMP tersebut.
“Ada di beberapa SMP perbatasan, tidak ada calon peserta didik yang diterima. Yakni di SMP N 35, 12, 18, dan 16,” ungkapnya.
“Hal itu dikarenakan skor jaraknya tidak memenuhi passing grade skor jarak SMP tersebut. Jadi ke 4 SMP Negeri tersebut bukan tidak menerima pendaftaran,” jelasnya. (MG8)