PT Candratex Sejati dan PT. Daliatex di Kabupaten Bandung Langgar PPKM Darurat

DAYEUHKOLOT – Hari ke delapan dilaksnakannya PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Bandung dan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Barat temukan dua pabrik yang melanggar, di Kecamatan Dayeuhkolot. Sabtu (10/7) kemarin.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, membenarkan bahwa saat Forkompimda Jawa Barat melakukan Operasi Gabungan Pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menemukan dua perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.

Dua perusahaan tersebut yakni, PT. Candratex Sejati dan PT. Daliatex Kusuma, Kecamatan Dayeukolot.

“Setelah dilakukan sidak PPKM Darurat, kami masih menemukan dua perusahaan industri yang melanggar aturan,” kata Hendra saat memberikan keterangannya, Minggu (11/7).

Dikatakan Hendra, dua perusahaan industri tersebut, diberikan tindakan sanksi karena masih memperkerjakan karyawan melebihi kapasitas yang telah ditentukan selama PPKM Darurat.

“Pelanggan yang dilakukan dua pabrik itu, masih mempekerjakan karyawannya melebihi 50 persen, padahal sudah jelas di informasikan untuk pelaku usaha sektor essensial harus mempekerjakan 50 persen karyawannya. Dalam 50 persen tersebut terserah perusahaan mau di bagi berapa shift,” kata Hendra

Hendra juga menjelaskan, sesuai dengan aturan PPKM Darurat yang digelar sejak 3 Juli 2021 lalu hingga 20 Juli 2021 mendatang, bagi para pelanggar maka petugas akan melakukan penindakan berupa sidang  tindak pidana ringan (Tipiring).

“Dua pabrik tersebut akan di sidang Tipiring pada hari Selasa (13/7), di Pengadilan Bale Bandung,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya para pelaku sektor essensial yang ada di Kabupaten Bandung untuk selalu mematuhi aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

“Mari kita bersama patuhi PPKM Darurat saat ini, karena dengan cara ini semoga Covid 19 segera berakhir dan memotong mata rantai Covid-19,” tandasnya. (yul/red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan