Tuai Kritik, Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemda KBB, Hengky Kurniawan Bilang Begini

NGAMPRAH – Pelaksanaan pelantikan terhadap 160 pejabat administrator dan pengawas di tubuh Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB) menuai kritik.

Hal itu lantaran waktu pelaksanaan rotasi dan mutasi yang dinilai tidak tepat mengingat saat ini Pemda KBB seharusnya fokus pada penanggulangan pandemi Covid-19.

Belum lagi kritik terlontar dari DPRD KBB yang mempertanyakan soal surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan.

Menanggapi hal tersebut Hengky mengklaim pelaksanaan rotasi dan mutasi hingga pelantikan pejabat di Pemda KBB sudah sesuai dengan aturan serta prosedur yang seharusnya ditempuh.

“Setiap pelantikan itu pasti ada pro dan kontra, itu hal yang wajar. Yang penting dalam prosesnya kita sudah mengikuti prosedur, sudah mendapat persetujuan dari Pak Gubernur dan Mendagri,” ujar Hengky kepada wartawan, Kamis (8/7).

Hengky menyebut jika surat rekomendasi dari Kemendagri yang diminta oleh DPRD KBB menjadi kewenangan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB.

“DPRD minta rekomendasi surat tertulis dari Kemendagri, itu urusan BKPSDM. Mungkin suratnya telat, tapi surat itu yang sudah-sudah selalu dikirim. Tapi ya kurang tahu kenapa jadi heboh seperti ini,” katanya.

Hengky menjamin jika pelantikan ratusan pejabat yang dilakukannya pada Rabu (7/7) siang itu aman lantaran sudah mengantongi restu.

“Dipastikan pelantikan aman, saya tidak mungkin melakukan pelantikan tanpa restu. Yang menyusun semuanya juga kan BKPSDM, engga mungkin tanpa restu juga,” jelasnya.

Salah satu OPD yang menjadi sasaran rotasi yakni Dinas Kesehatan. Padahal Dinas Kesehatan merupakan garda terdepan dalam melakukan penanggulangan pandemi Covid-19.

“Dinas kesehatan salah satu yang dirombak, tapi bagi pejabat kemarin saya yakini mereka mampu bekerja dengan baik. Kalau tidak maksimal, tentu nanti akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan ketentuan di sistem Merit,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas menjelaskan, pejabat yang dilantik terdiri dari 107 pejabat pengawas serta 53 orang sebagai pejabat administrator pejabat III A dan III B. Dirinya mengaku pihaknya sudah mendapatkan surat tertulis dari Kemendagri sehingga dapat melakukan pelantikan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan