CIMAHI – Warga Kota Cimahi yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali bakal diguyur Bantuan Sosial Tunai (BST) di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tercatat ada sekitar 31 ribu KPM yang bakal mendapat bantuan tersebut.
Bantuan yang aman disalurkan bertepatan dengan penerapan PPKM Darurat kali ini merupakan penyaluran bulan Mei dan Juni 2021. BST sendiri merupakan program Kementerian Sosial (Kemensos) yang digulirkan sejak pandemi COVID-19 mewabah.
Kepala Bidang Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Supijan Malik mengatakan, puluhan ribu KPM tersebut berdasarkan data penerima pada April lalu.
“Masih merujuk pada data yang bulan April, sekitar 31 ribu KPM. Data terbaru belum ada dari Kemensos-nya,” kata Supijan, Selasa (6/7).
Sesuai intruksi dari Kemensos, kata Supijan, rencananya penyaluran BST kali ini akan dilakukan sekaligus. Artinya, puluhan ribu KPM di Kota Cimahi akan menerima Rp 600 ribu sekaligus.
“Per bulan itu kan Rp 300 ribu. Tapi infonya akan sekaligus Rp 600 ribu untuk bulan Mei dan Juni,” terangnya.
Dirinya menerangkan, untuk teknis penyaluran pihaknya bersama Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana sudah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia. Arahan Plt, kata dia, untuk waktu pembagian diperpanjang menjadi 10 hari.
Kemudian, titik penyaluran pun diminta untuk diperbanyak. Arahan itu diberikan untuk mengantisipasi kerumunan. Apalagi saat ini tengah berlangsung PPKM Darurat hingga 20 Juli mendatang.
“Waktunya direkomendasikan untuk diperpanjang. Kemarin kan 7 hari, arahan pak wali jadi 10 hari,” ujar Supijan.
Kemudian, terang dia, undangan untuk KPM pun akan dibagikan secara bertahap sehingga nantinya para penerima tidak datang secara bersamaan. Undangan sendiri akan dibagikan H-1 sebelum pencairan.
“Supaya tidak datang bersamaan, undangan KPM gak langsung seluruhnya dibagikan tapi bertahap. Misal 200 dulu untuk RW 1,” terangnya.
Untuk waktu penyalurannya, lanjut Supijan, pihaknya masih menunggu infromasi dari Kemensos dan PT Pos Indonesia.
“Mulainya belum jelas kapan karena ini APBN. Kita masih tahap persiapan untuk menyesuaikan dengan PPKM Darurat,” tandas Supijan. (fey)