Dibekuk Polisi, 3 Pelaku Begal Motor Mahasiswa di KBB

PARONGPONG – Tiga bandit jalanan berinisial RS alias Iwan, AK, dan DPS kini harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang mahasiswa.

Korban curas atas nama Aldi Anjani (22) warga Kampung Mekarsari, RT 4/14, Desa Citatah, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Ia dibegal tiga pelaku tersebut di Jalan Cihanjuang Rahayu, Parongpong, KBB, pada 9 Juni 2021 lalu sekitar pukul 03.30 WIB.

“Betul kami sudah amankan tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di Parongpong,” ungkap Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Yohannes Redhoi Sigiro kepada wartawan, Senin (5/7).

Yohannes menjelaskan dalam melakukan aksinya ketiga pelaku membekali diri dengan senjata tajam berupa sebilah golok. Golok tersebut diacungkan dan diayunkan ke arah korban agar korban takut dan menyerahkan barang berharganya.

“Goloknya diayunkan untuk mengancam korban. Kemudian pelaku mengambil motor Yamaha Vixion milik korban yang kebetulan saat itu sedang nongkrong di warung pinggir jalan,” terangnya.

Saat aksi tersebut terjadi korban sempat berusaha menghalangi pelaku yang saat itu akan menggasak motornya. Namun karena pelaku mengayunkan golok korban langsung menghindar untuk menyelamatkan diri.

“Korban berhasil menghindar untuk menyelamatkan diri. Lalu setelah korban pergi pelaku membawa kendaraan milik korban,” kata Yohannes.

Kemudian pada 28 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WIB polisi mendapat laporan soal keberadaan pelaku berinisial RS di daerah Cipongkor. Dari situ pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Berawal dari RS, kemudian tim berhasil menangkap pelaku AK dan penadah motor korban yaitu DPS. Saat ini tim masih melalukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO yakni S alias Bule dan Kojem,” ucapnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan