Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung Terlantarkan Jenazah Covid-19

BANDUNG – Rumah Sakit Muhammadiyah yang beralamat di Jalan Banteng Kota Bandung mendapat sorotan dari kalangan jurnalis setelah seorang wartawan Kota Bandung meninggal diduga tertular Covid-19.

Salah-satu Keluarga Almarhum, Iwan Gumilar menuturkan, rumah sakit swasta tersebut dinilai tidak profesional. Sebab, tidak mau mengurus dan mengantar jenazah dengan alasan Almarhum bukan pasien rumah sakit Muhammadiyah.

“H Dedì Gunadi Komara dikatakan sudah meninggal sebelum datang ke rumah sakit jadi bukan pasien rumah sakit Muhammadiyah,” kata Iwan kepada Jabarekspres.com, Minggu, (4/7)

Menurutnya, kejadian bermula ketika keluarga H. Dedi mendatangi rumah sakit Muhamadiyah dengan tujuan untuk memastikan kondisi H. Dedi yang sudah tidak sadarkan diri.

Setelah menjalani pemeriksaan di ruang IGD H. Dedi dinyatakan sudah meninggal. Akan tetapi pihak rumah sakit enggan mengurus jenazah. Bahkan dibiarkan begitu saja di ruang IGD selama berjam-jam.

Ketika pihak keluarga meminta untuk dilakukan pemusalaraan jenazah dan minta diantar menggunakan mobil ambulans, pihak rumah sakit menolak.

“Dengan sangat terpaksa pihak keluarga mencari kendaraan untuk membawa jenazah Almarhum ke kediamannya untuk selanjutnya dimakamkan sendiri,”ucap Iwan.

Untuk mencari mobil ambulans, rekan-rekan sesama jurnalis berupaya menghubungi berbagai pihak. Beruntung Dinas kesehatan Kota Bandung bisa mengantar jenazah Almarhum ke kediamannya.

Tidak sampai disitu, proses pengurusan jenazah terpaksa diurus sendiri. Sedangkan dari pihak rumah sakit hanya dibantu oleh dua orang sekuriti tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD).

“Kami sendiri dari pIhak keluarga menggotong jenazah Almarhum tanpa mengenakan APD, semoga saja kita tidak tertular Covid-19,” kata Iwan

Atas kondisi itu, pihak keluarga menyesalkan tindakan rumah sakit Muhammadiyah yang tidak sigap. Terlebih setelah pihak keluarga mengurus jenazah.

Perwakilan dari rumah sakit baru menawarkan pengurusan jenazah dengan syarat harus membayar. Mendengar ucapan itu, pihak keluarga mengaku sangat kecewa. Karena komunikasi yang disampaikan terlambat.

Naha teu nyarios titadi (kenapa tidak bilang daritadi), kedah bayar (harus bayar). Padahal keluarga siap bayar,” cetus dia.

“Sebetulnya, pihak keluarga cuma mau menjalankan anjuran pemerintah dan Satgas Covid, bahwa yang meninggal terpapar Covid-19 harus dipulasara secara prokes ketat,” tambah Iwan yang juga wartawan Metro TV itu. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan