Bandung Raya Masuki Musim Kemarau, Ini Penjelasan BMKG

BANDUNG – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung menyebutkan jika wilayah Bandung Raya sudah mulai memasuki Musim Kemarau pada akhir Dasarian III Juni atau awal Dasarian I Juli 2021.

Kepala BMKG Bandung Teguh Rahayu mengatakan jika musim kemarau di wilayah Bandung Raya sejauh ini diprediksi masih bakal terus terjadi terjadi pada Agustus hingga September 2021.

“Untuk wilayah Bandung Raya sudah memasuki musim kemarau pada akhir Juni dan puncaknya di Agustus-September. Kami akan terus melakukan monitoring dan pemutakhiran informasi terkait dengan puncak musim kemarau di Bandung Raya,” ungkap Teguh saat dihubungi, Jumat (2/7).

Berdasarkan pengamatan dan analisis data Curah Hujan yang dipantau oleh BMKG Bandung, wilayah Bandung Raya, wilayah Bandung Raya mengalami Musim Hujan lebih panjang dari normalnya.

“Awal Musim kemarau di wilayah Bandung Raya mundur sebanyak 2 hingga 3 dasarian dari normalnya,” terangnya.

Dirinya mengatakan ada sejumlah penyebab kemunduran awal musim kemarau, di antaranya masih tingginya tingkat kelembapan di wilayah Jawa Barat yang disebabkan beberapa fenomena meteorologis baik yang sifatnya global maupun regional.

“Suhu Muka Laut (SST) di wilayah Laut Jawa utara Jawa Barat mengalami anomali positif. Aktifnya IOD (-) yang berlangsung sejak awal Mei 2021. Serta tumbuhnya sirkulasi Eddy dan pusat tekanan rendah di sekitar Jawa Barat,” jelasnya.

“Ketiga faktor tersebut menyebabkan tingkat kelembapan di wilayah Bandung Raya tetap tinggi, sehingga mendorong aktivitas konvektif yang menyebabkan tumbuhnya awan hujan (Cb) sehingga tingkat curah hujan tetap tergolong tinggi,” kata Teguh menambahkan.

Walaupun sudah memasuki musim kemarau, masyarakat diharapkan tetap waspada terhadap potensi bencana yang mungkin terjadi seperti puting beliung (angin kencang) dan bencana kekeringan.

“Selain itu, warga juga diimbau untuk tidak percaya informasi hoaks dan selau mencari informasi resmi kebencanaan melalui informasi resmi yang dikeluarkan dari pihak yang berhubungan langsung dengan kejadian bencana,” pungkasnya. (mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan