“RS Otista akan terus disiagakan dan optimalkan. Jadi tidak ada lagi pasien yang mengantri di rumah sakit. Contohnya, seperti kejadian kemarin, adik sepupu saya meninggal akibat Covid-19. Jangankan masyarakat, saya seorang Bupati Bandung saja meminta agar adik sepupunya untuk dirawat tidak bisa. Ini saudara saya sampai meninggal. Ini kejadian luar biasa di Kabupaten Bandung. Jangan sampai terjadi lagi di Kabupaten Bandung ke depannya,” ucap Kang DS.
Selain itu, kata Kang DS, untuk pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung, pihaknya segera membahas hal tersebut dengan instansi terkait. Pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bandung yang rencananya digelar pad 14 Juli 2021, masuk dalam masa penerapan PPKM Darurat.
“Soal pelaksanaan pilkades serentak, kita akan membahas kembali, terkait apakah diundur atau tidaknya pelaksanaan pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan, hari ini akan dibahas,” ungkap Kang DS.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Sugianto mengakui pihaknya sudah menerima surat dari Bupati Bandung mengenai peraturan bupati parsial tersebut. Peraturan bupati parsial ini, kata Sugiarto, berisi mengenai alokasi anggaran untuk persiapan penerapan lockdown.
Dijelaskan Sugianto, Pemerintah Kabupaten Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 80 miliar melalui refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 ini. Realokasi tersebut tertuang dalam peraturan bupati parsial yang telah diterbitkan Bupati Bandung.
“Realokasi anggarannya sebesar Rp 80 miliar. Dari sisi anggaran, tentu DPRD harus sangat mendukung upaya pemerintah untuk menyiapkan sarana dan prasarana. Dengan kewenangan DPRD bagaimana nanti program yang diperintahkan pusat itu bisa lancar di Kabupaten Bandung. Terutama pengendalian masyarakat yang terkena Covid-19,” tandasnya. (yul)