DEPOK – Kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Kota Depok terus meningkat selang beberapa tahun terakhir.
Pada awal Januari 2021, dari informasi dihimpun, kurang lebih sebanyak 24.878 orang ditangkap atas kasus penggunaan narkoba.
Merespon hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita mengatakan, tingginya kasus penggunaan narkoba di Kota Petir itu salah satunya disebabkan oleh masalah pandemi Covid-19.
Dikatakan, Covid-19 menjadi pemicu maraknya penyalahgunaan narkoba tidak hanya di kalangan dewasa, tapi juga remaja.
“Berdasarkan data dari Polres Metro (Polrestro) Depok, 346 kasus narkoba terjadi pada 2017. Pada 2019, kasus serupa kembali meningkat sebesar 30 persen,” ujar Novarita, Rabu (30/6).
Menurutnya, Covid-19 memicu stres maayarakat. Hal itu menyebabkan masyarakat (pengguna) menjadikan konsumsi narkoba sebagai pelarian dari stres yang dialami.
“Pandemi Covid-19 berdampak pada perubahan situasi ekonomi yang memicu tingginya permintaan terhadap barang haram ini,” katanya.
Mengatasi permasalahan tersebut, ia meminta perhatian seluruh pihak bukan saja pemerintah, BNN maupun kepolisian, melainkan semua harus ikut ambil peran dalam melindungi lingkungan dan keluarganya dari bahaya narkoba. (hrs)