Opsi Lockdown Harus Ikuti Instruksi Pusat, Jika Dilakukan Sendiri Tidak efektif

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menggema akhir-akhir ini.

Menurutnya, kebijakan PSBB merupakan kewenangan pemerintah pusat dan harus dibarengi dengan provinsi lainnya.

“Kalau hanya Jawa barat yang melakukan PSBB, sementara DKI, Banten, Jateng, Jatim tidak, itu tidak akan efektif,” ujar Emil di Kota Bandung, Senin (28/6) kemarin.

“Maka PSBB itu harus kewenangan pusat karena melintasi provinsi-provinsi. Tahun 2020 mengajarkan, kalau PSBB-nya hanya satu daerah itu daerah lain tidak sama aja bohong itu,” tambahnya.

Dan syaratnya, lanjut Ridwan Kamil, harus siap. Salah satunya, persiapan logistik bagi masyarakat yang betul-betul tidak bisa work from home (WFH), serta bagi yang tidak bisa bekerja.

Dia memastikan, pihaknya bakal mengikuti aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang berlaku sejak 22 Juni hingga 5 Mei.

“Jadi kita ikuti arahan pemerintah fokus pada PPKM Mikro. Kalaupun mau ada lockdown itu lockdown-nya per RT atau per desa, jadi tidak berbasis kota/kabupaten,” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut Emil, publik Jabar musti meningkatkan kedisiplinan dalam hal protokol kesehatan ketika beraktivitas di luar ruangan.

Sebab, varian Delta kemungkinan sudah menjalar di daerah lain di Jawa barat.

“Kami menduga virus ini dengan varian baru sudah hadir di berbagai tempat karena tingkat keburukannya itu cukup cepat dibanding sebelumnya. Oleh karena itu saya titip prokes terus, karena enggak solusi lagi kecuali prokes untuk orang sehat,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan