INDRAMAYU – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Jawa Barat (Jabar) dipastikan batal jika Pemerintah Provinsi Jabar menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi mengatakan, masing-masing sekolah wajib menyediakan dua macam pembelajaran di awal tahun ajaran baru 2021/2022.
Yakni, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Hal tersebut disampaikan Dedi Supandi saat melakukan monitoring persiapan PPDB Jabar Tahap 2 di SMA Negeri 1 Indramayu, Kamis (24/6).
Dedi Supandi menjelaskan, orang tua berhak memilih, apakah ingin anaknya mengikuti pembelajaran secara PTM Terbatas atau PJJ.
“Pantauan kita di seluruh sekolah, ini sudah siap,” ujar Kepala Disdik Jabar Dedi Sopandi.
Kendati demikian, dijelaskan Dedi Supandi, regulasi PTM Terbatas ini dapat gugur dan harus tunduk bilamana Satgas Covid-19 baik ditingkat kabupaten, provinsi, maupun pusat melakukan pemberl akuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.
Ia menjelaskan, sekolah tersebut harus membatalkan PTM Terbatas sampai dengan tanggal berlakunya PPKM skala mikro selesai.
Jika waktu PPKM itu sudah selesai dan tidak ada perpanjangan, maka sekolah yang bersangkutan diperbolehkan untuk kembali menggelar PTM Terbatas.
“Kita ingin menyampaikan kepada seluruh warga bahwa pembelajaran tatap muka ini perlu kita hadirkan tetapi kita juga harus memastikan seluruh peserta didik di Jabar bisa mendapat pendidikan dengan aman dan sehat,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 1 Indramayu, Setyo Adisapto memastikan sekolahnya sudah siap bilamana pada awal tahun ajaran nanti memberlakukan PTM Terbatas.
Persiapan itu meliputi sarana prasarana serta teknis pelaksanaan nanti.
“Kita kan 5 hari pembelajaran, minimalnya siswa itu bisa mengikuti PTM Terbatas sekali seminggu,” ujar dia.
Adapun saat ini, pemerintah kembali memberlakukan PPKM Mikro sejak Selasa (22/6) hingga 5 Juli. (bbs/tur)