Mengerikan, Sampah Plastik di Indonesia Capai 4,8 Juta Ton per Tahun

JAKARTA – The National Plastic Action Partnership (NPAP) mencatat, ada sekitar 4,8 juta ton sampah plastik per tahun di Indonesia tidak terkelola dengan baik, seperti dibakar di ruang terbuka (48%), tak dikelola layak di tempat pembuangan sampah resmi (13%) dan sisanya mencemari saluran air dan laut (9%).

Project Manager di OPPA, Duala Oktoriani mengatakan, angka ini diprediksi bertambah mengingat jumlah produksi sampah plastik di Indonesia menunjukkan tren meningkat 5% tiap tahun. Untuk itu, peningkatan peran pekerja sektor informal dalam ekosistem pengelolaan sampah nasional sangat penting.

“Untuk pengelolaan sampah plastik saja misalnya, data NPAP mengatakan sektor ini mengumpulkan lebih dari 1 juta ton sampah plastik, dengan sekitar 500.000 ton sampah plastik (atau 7% dari total sampah plastik nasional) didapatkan langsung dari daerah pemukiman dan 560.000 ton plastik dari lokasi transit dan tempat pembuangan akhir,” kata Duala di Jakarta, Kamis (24/6/2021).

Menurut Daulah, penyelesaian masalah plastik di Indonesia mau tidak mau harus melibatkan sektor informal. Tujuannya, untuk memaksimalkan kontribusi pekerja informal terhadap pengurangan polusi plastik.

Rencana Aksi Multi-Stakeholder NPAP juga mengusulkan, untuk mengintegrasikan dan mendukung pekerja informal dalam sistem pengelolaan sampah dan daur ulang, memastikan kondisi kerja dan upah layak , lingkungan kerja yang aman dan bermartabat, serta merancang sistem pengelolaan sampah yang melibatkan sektor informal dalam kegiatan pengumpulan dan pemilahan.

“Perbaikan ini hanya mungkin terjadi jika para pemangku kepentingan berkolaborasi dan menghubungkan kegiatan mereka. IPCIC bertujuan untuk memungkinkan perkembangan ini dengan memfasilitasi pembentukan kemitraan dan konektivitas di seluruh sektor pengelolaan sampah,” tuturnya.

Untuk itu, National Plastic Action Partnership (NPAP) Indonesia berkolaborasi dengan World Economic Forum dan the Ocean Plastic Prevention Accelerator (OPPA) di acara the Informal Plastic Collection Innovation Challenge (IPCIC).

“Dalam kegiatan ini, tercatat sebanyak 78 inovator di bidang pengelolaan sampah telah mengirimkan solusinya melalui situs penyelenggara sejak 23 Maret 2021 hingga 9 Mei 2021 lalu,” terangnya.

Proses penjurian dan seleksi dilaksanakan berdasarkan relevansi tema, urgensi, dampak sosial-ekonomi serta potensi pengembangannya menuju skala lebih besar di Indonesia.

“12 inovator dimaksud yaitu; Duitin, Griiya Luhu, Kabadiwalla Connect, NEPRA, Octopus, Plastic Bank, Rekosistem, Second Life Ocean, Seven Clean Seas, The Kabadiwalla, dan ZeWS-Trashcon,” sebutnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan