Begini Kesaksian Tokoh Sejarah Dibalik Berdirinya Kota Cimahi

CIMAHI – Di balik sejarah hari jadi Kota Cimahi ke-20 pada Senin (21/6) lalu. Terdapat hal-hal luar biasa dan di luar dugaan.

Hal itu diungkapkan seorang tokoh saksi sejarah berdirinya Kota Cimahi, Djamu Kertabudi.

Sebagaimana, katanya, dalam aturan Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2001 pada perubahan status Kota Administratif menjadi Kota Otonom itu sangat luar biasa dan di luar dugaan.

“Itulah komentar saya sebagai saksi sejarah terbentuknya Kota Cimahi melalui perubahan status Kota Administratif menjadi Kota Otonom ini,” kata Djamu di kediamannya, Selasa (22/6).

Djamu melanjutkan, dapat disebut di luar dugaan, karena terbentuknya Kota Otonom Cimahi, yakni berdasarkan hasil penelitian konsorsium pada Perguruan Tinggi atas kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bandung.

Penelitian untuk mengetahui tingkat kelayakan perubahan status kota administatif menjadi Kota Otonom Cimahi, dan ternyata hasil penelitian menunjukan bahwa Cimahi layak menjadi Kota Otonom.

“Hal ini berkaitan dengan ratio tingkat kepadatan penduduk dengan luas wilayah (42 km2) yang tidak ideal. Sehingga aspek tata ruang, pengelolaan sampah, penataan pasar tradisional, dan tingkat kemacetan lalu lintas menjadi persoalan tersendiri,” jelasnya.

Telah dilihat dari aspek sejarah bahwa terbentuknya Kota Cimahi ini telah diwarnai dengan proses perjuangan yang cukup berat dan dilakukan oleh masyarakat. Cimahi yang dipelopori oleh Sekber Cimahi Otonom.

Kemudian Djamu mengatakan, Sekretaris Bersama (Sekber) Cimahi Otonom merupakan komunitas gabungan dari LSM , Ormas, Kader Partai, dan perorangan.

Melalui proses perjuangan dengan meliputi suasana cukup menegangkan, karena dipengaruhi oleh batas waktu sebagaimana ditentukan pada pasal 125 UU No.22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Telah menyebutkan bahwa selambat-lambatnya dua tahun dari sejak ditetapkannya UU ini harus berubah status sebagai Kota Otonom. Dan apabila hasil penelitian menunjukan Kotif (Kota Administratif, red) Cimahi tidak layak menjadi Kota Otonom, maka Kotif Cimahi dihapus,” bebernya.

Demikian, dinamika perjuangan yang dilakukan oleh Sekber Cimahi Otonom ini terbilang luar biasa. Namun ternyata apresiasi terhadap perjuangan Sekber Otonom Cimahi ini tampaknya belum merasa terhormati.

Hal ini sebagaimana fakta pada saat peringatan Hari Ulang Tahun ke 20 Kota Cimahi yang digelar melalui Rapat Paripurna DPRD hari ini Senin (21/6) kemarin pada saat pembacaan Naskah Sejarah Kota Cimahi yang dilakukan oleh Sekda Pemkot Cimahi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan