Rumah Sakit Harus Berikan 60 % Ruang Perawatan untuk Covid-19

BANDUNG – Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta seluruh Rumah Sakit di Provinsi Jabar agar memberikan 30 persen jumlah ruang perawatan pada pasien penderita covid-19.

Angka tersebut dapat dinaikkan menjadi 60 persen apabila Bed Occupancy Ratio (BOR) sudah melewati ketetapan di batas bawah 30 persen.

“Memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur covid dari 100 persen jatah bagi pasien umum. Jika 30 persen sudah penuh tolong dinaikkan ke 40 persen. Dan jika 40 persen sudah penuh tolong dinaikkan ke 60 persen,” ujar Emil-sapaan ridwan kamil- di Gedung pakuan Kota Bandung, Senin (21/6).

Ketika nantinya ruang perawatan di rumah sakit tidak mampu lagi merawat para pasien tersebut, Gubernur akan meminta pihak swasta dari industri hotel maupun apartemen agar membantu pemerintah dalam perawatan pasien Covid-19.

Secara umum, keterisian rumah sakit atau BOR bagi para penderita Covid di Jawa Barat sudah diangka 84 peren. Rumah Sakit rujukan covid-19 seperti RSHS bahkan saat ini sudah berada di level siaga atau 90,35 persen.

“Sekarang sedang disiapkan mengkonversi ruang hotel atau apartment untuk isolasi dan juga Rumah Sakit darurat dalam bentuk tenda-tenda militer di lahan TNI-POLRI yang sudah dikoordinasikan,” terangnya.

Emil juga menyebut bahwa kebutuhan tenaga medis saat ini sangat dibutuhkan. Maka dari itu, Pemprov akan melakukan perekrutan para tenaga medis untuk membantu mempercepat pemulihan para pasien Covid-19.

“Minggu ini juga dengan anggaran APBD mencari relawan medis sebanyak 400 orang sudah diumumkan dan didaftarkan di Pikobar,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan