CICALENGKA – Penutupan Alun-alun di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung berakhir pada Senin (21/6).
Terkait hal itu, untuk perpanjangan atau dihentikannya penutupan Alun-alun Cicalengka masih perlu menunggu arahan dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
“Kita tunggu dulu intruksi dari Pak Bupati Bandung,” ujar Camat Cicalengka, Entang Kurnia saat ditemui di kantornya, Senin (21/6).
Ia menerangkan, untuk penutupan wilayah Alun-alun Cicalengka masih dirapatkan, apakah akan diperpanjang ataukah tidak.
Namun katanya, bagi penjual-penjual ilegal yang tidak terdaftar oleh pengurus dan sengaja berjualan, maka akan diberi tindakan.
“Kecuali yang legal yah baru kita awasi prokesnya. Kalau yang tiba-tiba berjualan dan banyak berjajar, akan dibubarkan,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Entang menegaskan, Tim Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan akan bekerjasama dan mengoptimalkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Ini penutupan Alun-alun sampai jam 23.59 (WIB) hari ini. Untuk apakah diperpanjang atau dibuka besok atau kapannya, menunggu hasil rapat,” ujar Entang.
Dalam pemaparannya, Entang berpesan, ketika nantinya Alun-alun dibuka kembali maka setiap pedagang perlu menerapkan protokol kesehatan.
Ia melanjutkan, hal itu berlaku juga bagi para warga Kecamatan Cicalengka atau pengunjung dari luar yang hendak mendatangi Alun-alun, supaya menaati aturan dengan menggunakan masker, jaga jarak serta cuci tangan. (mg6)