Mau Pinjam Uang Online? Simak 8 Tips Aman yang Wajib Diaplikasikan

JAKARTA – Pertumbuhan layanan keuangan digital, seperti, pinjaman online, di Indonesia adalah salah satu yang paling pesat di dunia. Tak butuh waktu lama bagi produk pinjaman berbasis online tersebut untuk bisa menarik hati penggunanya dan memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan mendesak.

Alasan mengapa pinjaman online begitu populer tak lain berasal dari kecepatan dan kemudahan layanannya yang sulit ditemukan pada produk pinjaman lainnya. Akan tetapi, di balik kelebihan pinjaman online tersebut, ada beberapa sisi buruk yang patut Anda ketahui dan waspadai, seperti, tingkat bunga relatif tinggi, tenor lebih singkat, hingga berisiko menumbuhkan perilaku konsumtif.

Pada dasarnya, pinjaman online bisa sangat bermanfaat karena mampu menjadi solusi dalam memenuhi kebutuhan finansial di saat mendesak. Melalui layar smartphone, Anda sudah bisa mengajukan pinjaman online pribadi dengan amat praktis dan syarat yang ringan. Nah, agar bisa menghindari risiko buruk pinjaman online dan hanya memaksimalkan manfaat baiknya saja, ada baiknya jika Anda memahami dan mengaplikasikan tips berikut ini.

1. Hanya Ajukan Pinjaman Online yang Terdaftar OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK merupakan lembaga yang mengawasi serta mengatur segala aktivitas yang terjadi pada sektor keuangan di Indonesia. Tak hanya lembaga keuangan konvensional, OJK juga turut menaungi aktivitas lembaga keuangan berbasis digital yang resmi, seperti, fintech yang menawarkan layanan pinjaman online.

Ditawarkan via internet, bukan rahasia lagi jika tidak semua pinjaman online legal dan resmi. Terlebih dengan pesatnya perkembangan layanan tersebut, risiko terjebak pinjaman online ilegal sangatlah tinggi. Untungnya, ada satu indikasi yang membedakan antara layanan yang palsu dan resmi, yakni status terdaftar dan izin usaha dari OJK.

Saat terdaftar dan mendapatkan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), segala hal terkait aktivitas pinjaman, seperti, tingkat bunga yang dibebankan, keamanan data pribadi nasabah, hingga metode penagihan telah disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Jadi, sebagai nasabah, Anda dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan lebih optimal dan tenang karena tak akan menjadi korban layanan abal-abal yang memiliki tingkat bunga selangit dan mencekik keuangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan