Hampir 1 Tahun Terbengkalai, MPP Cimahi Butuh Sentuhan Lagi

CIMAHI – Pembangunan lanjutan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi kini belum menunjukan tanda-tanda dimulai.

Bahkan, lelang fisiknya hingga saat ini belum terlihat di laman resmi lpse.cimahikota.go.id.

Dalam laman resmi tersebut, yang baru terlihat hanya tender manajemen kontruksi pembangunan lanjutan MPP tahap II senilai Rp 2,4 miliar dan jasa konsultasi manajemen kontruksi pekerjaan interior MPP senilai Rp 1,4 miliar.

Mega proyek tersebut sudah hampir 1 tahun setengah terbengkalai. MPP yang dibangun di Jalan Aruman, Kelurahan Cibabat Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, kondisinya mulai memprihatinkan.

Proyek Pembangunan MPP tersebut mulai dikerjakan sejak tahun 2019, setelah groundbreaking (peletakan batu pertama) oleh Wali Kota Cimahi nonaktif Ajay Muhammad Priatna, tanggal 2 September 2019.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi Ahmad Zulkarnaen mengaku kecewa sangat kecewa dengan kondisi MPP.

Padahal, kata dia, anggaran pembangunan lanjutannya sudah tersedia dalam postur APBD Kota Cimahi.

“Kami melihat kalau ini dibiarkan tanpa segera diselesaikan dengan segera, maka dia akan mengalami kerusakan dan akan menimbulkan kerugian lagi buat kita. Jadi tidak ada kata lain harus segera diselesaikan,” katanya, Senin (21/6).

Menurut Azul, Mall Pelayanan Publik itu dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi terciptanya pelayanan prima, dalam mewujudkan Good Governance di lingkungan pemerintahan khususnya di Kota Cimahi.

Seperti diketahui, pembangunan MPP tahap dua seharusnya dilaksanakan tahun 2020 sebab anggarannya tidak terkena kebijakan refocusing untuk penanganan COVID-19. Namun gagal dalam tahapan lelang.

Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengatakan, pembangunan proyek MPP tahap II Cimahi akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Karena itu semua sedang berproses saat ini mudah-mudahan semuanya bisa berjalan sesuai dengan rencana. Tidak ada kendala dalam pembangunan MPP karena kita masih berproses di pelelangan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan