“Ya proses ini seperti yang sudah dijalankan dalam pembentukan holding BUMN yang lain. Case ini (Holding UMi) agak berbeda karena induk holding-nya BRI adalah BUMN sudah Tbk sehingga mekanisme right issue harus ditempuh,” tutur Toto menegaskan.
Hal senada sebelumnya disampaikan oleh Pakar Hukum Administrasi dan Keuangan Publik Universitas Indonesia (UI), Dian Simatupang. Menurut Dian, tak ada yang salah dengan mekanisme inbreng saham dalam pembentukan holding ultra mikro. Sebab, holding berbeda dengan merger atau akuisisi yang akan “mematikan” badan usaha lain.
Dalam holding, baik BRI, PNM dan Pegadaian masih tetap ada dan beroperasi sebagaimana biasa. Selain itu, pemerintah masih tetap menjadi pengendali melalui kepemilikan saham Dwiwarna.
“Rencana KBUMN untuk holding ultra mikro sangat baik untuk akselerasi fungsi kemanfaatan umum berkaitan akses pembiayaan usaha kecil menengah dan mikro. Konsepsinya sejalan dengan prinsip paralelisme dalam sektor ekonomi yang berkeadilan,” ujar Dian.
Percepat Inklusi Keuangan
Lebih lanjut, Toto menambahkan proses pembentukan holding BUMN UMi ini pun sudah disetujui Komite Privatisasi. Artinya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah yang turun sebagai tanda pengesahan.
Dia mengingatkan tujuan holding ini adalah supaya tercipta value creation yang lebih besar dalam pemberdayaan usaha mikro dan kecil. Sebabnya, value creation dalam hal ini berarti nilai holding jauh lebih besar dibandingkan dengan masing-masing BUMN saat berdiri sendiri.
Hal ini, lanjut Toto, adalah bentuk dari sinergi ekosistem ultra mikro yang diprogramkan pemerintah untuk mendukung visi dalam pemberdayaan segmen usaha tersebut. Selain itu, holding diharapkan mempercepat laju inklusi keuangan dan pembiayaan berkelanjutan.
Dengan holding dapat mempercepat harapan pemerintah dalam menyasar sekitar 57 juta nasabah ultra mikro, di mana 30 juta di antaranya belum terakses ke sumber pendanaan lembaga keuangan formal.
Ekosistem ini akan memberikan layanan produk yang lebih lengkap dan potensi pendanaan yang lebih murah untuk sekitar 29 juta usaha ultra mikro pada 2024.
“Targetnya bisa akses pembiayaan lebih luas ke segmen mikro, sehingga coverage pembiayaan sektor ini ditargetkan sampai dengan 29 juta usaha mikro pada 2024. Diharapkan pula dalam proses pembinaan dan peningkatan kapabilitas bisnis ini bisa di-support holding ultra mikro ini,” tutupnya.