JAKARTA – Sejumlah relawan Joko Widodo (Jokowi) menginginkan pria kelahiran Solo tersebut menjabat sebagai kepala negara selama tiga periode. Sehingga membentuk Sekretariat Jokowi-Prabowo Subianto (Jokpro).
Dari informasi yang beredar, Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari juga tergabung dalam Sekretariat Jokpro tersebut. Saat dikonfirmasi Qodari mengatakan wacana Jokowi tiga periode itu merupakan gagasannya yang pernah dilontarkannya beberapa waktu lalu.
“Organiasi ini merupakan wadah dari berbagai pihak yang menyambut ide dan gagasan yang saya lontarkan pada Februari-Maret 2021,” ujar Qodari kepada wartawan, Sabtu (18/6).
Qodari mengatakan, Sekretariat Jokpro diisi oleh para relawan pendukung Jokowi pada 2014 dan 2019 kemarin. Semuanya memiliki keinginan yang sama menjadikan Jokowi sebagai kepala negara selama tiga periode.
“Misalnya ada Ketua Jokpro ini ada Mas Baron adalah simpatisan lama Pak Jokowi, dia punya komunitas pendukung Jokowi namanya Caberawit, dan mereka mengundang saya ketemu dengan mereka semua dan bentuk selanjutnya adalah organisasi ini,” katanya.
Qodari menuturkan Jokowi tidak akan bisa menolak dicalonkan kembali untuk menjadi Presiden di Pilpres 2024 mendatang. Apalagi jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) juga mendukung Jokowi menjabat lagi sebagai kepala negara.
“Saya kira Pak Jokowi tidak akan bisa menolak apalagi kalau parpol termasuk PDIP yang meminta beliau untuk kembali maju,” ungkapnya.
Qodari menjelaskan, jika PDIP ingin menjadi partai pemenang pemilu di 2024. Maka sebaiknya mengusung kembali Jokowi sebagai calon kepala negara. Meskipun perlu melakukan amandemen UUD 1945.
“Kalau bicara PDIP hemat saya PDIP kalau mau menang lagi di 2024 lebih aman Pak Jokowi yang maju ketimbang simulasi dan kombinasi lainnya,” tuturnya.
Diketahui muncul sebuah poster syukuran Komunitas Jokowi-Prabowo untuk 2024 mendatang. Acara ini dilakukan pada Sabtu 19 Juni 2021 sekira pukul 12.00 WIB bertempat di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Adapun, Jokowi sebelumnya sudah menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat Presiden selama tiga periode. Ia menyatakan tetap mematuhi UUD tahun 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
Jokowi kembali menegaskan bahwa tidak perlu lagi menyikapi isu tiga periode jabatan presiden. Sikapnya itu disebut masih akan terus sejalan dengan konstitusi. (jawapos.com)