Meningkat! Tren Dispensasi Nikah Usia Dini, Ini Penjelasannya

SINJAI – Tren pengajuan dispensasi pernikahan usia dini di Kabupaten Sinjai mengalami peningkatan. Hamil di luar nikah menjadi faktor yang paling dominan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai, jumlah permohonan dispensasi yang diterima pada 2019 sebanyak 131 perkara.

Lalu, mengalami peningkatan pada 2020 mencapai 213 perkara. Sementara dispensasi yang masuk periode Januari hingga Mei 2021 sudah menembus 93 perkara.

Humas Pengadilan Agama Sinjai, Mushlih mengatakan, banyak faktor menjadi penyebab diajukannya permohonan dispensasi untuk menikah di bawah umur. Misalnya, si anak hamil di luar nikah.

Kemudian, anak telah melakukan hubungan suami istri meski tidak terjadi kehamilan. Termasuk, anak ditemukan berduaan meski tidak melakukan hubungan badan juga mengajukan dispensasi.

“Karena malu sehingga anaknya dinikahkan. Tetapi yang mendominasi itu karena anak hamil di luar nikah,” kata Mushlih seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Rabu, 16 Juni.

Dalam menetapkan dispensasi nikah, pihaknya mengedepankan pertimbangan masa depan perkembangan anak. Terutama sanksi sosial yang akan diterima oleh anak yang berpotensi berdampak buruk terhadapnya.

“Kalau kita larang menikah karena perlindungan anak, bisa saja si anak stres. Ini berdampak buruk. Karena secara psikologis melekat dan berpotensi terjadi bunuh diri,” bebernya.

Hanya saja, pihaknya tetap memberikan pertimbangan kepada orang tua dan anak, bahwa menikah di bawah umur sangat riskan dan berpotensi mempercepat kematian. Sebab, dari sisi kesehatan, alat reproduksi anak perempuan belum bisa dibuahi.

Koordinator Kabupaten Layak Anak Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib mengatakan, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bersama Pengadilan Agama Sinjai tentang setop pernikahan pada usia anak.

“Kami juga aktif memberikan edukasi melalui iklan layanan pemkab, baik televisi, radio, maupun media sosial,” terang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai ini. (din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan