Kelurahan Pontir Kembali Berlakukan PPKM

DEPOK – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperkuat di wilayah Kelurahan Pondok Petir (Pontir) guna mencegah penyebaran Covid-19 yang belakangan mulai menggeliat.

Lurah Pontir, Rijal Farhan mengatakan, pihaknya juga akan melakukan upaya lain seperti penguatan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ).

“Hal itu dilakukan guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 yang mulai kembali marak,” katanya kepada wartawan, Kamis (17/6).

Rijal juga mengatakan, pihaknya tengah merencanakan untuk lakukan kegiatan penyemprotan disinfektan ke sejumlah titik yang jadi tempat berkerumun warga.

“Beberapa lokasi yang jadi titik kerumun warga juga rencananya akan kita lakukan penyemprotan,” paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, sejauh ini sudah ada 19 KSTJ yang tersebar di masing-masing RW. Kehadiran KSTJ itu harapannya mampu menjalankan tugas-tugas pemantauan terhadap warga yang terjangkit Covid-19.

“Di samping itu, mereka juga diharapkan bisa memberikan bantuan kerap jika ada warga yang memerlukan bantuan,” imbuhnya.

Sementara, terkait lokasi PPKM, sengaja bertempat di area Kantor Kelurahan Pontir. Hal itu agar lebih mudah menjangkau warga.

Terakhir ia berharap agar warga senantiasa disiplin menjalankan protokol kesehatan melalui 3 M.

“Warga diharapkan selalu menerapkan 3M, seperti menjaga jarak, menjaga iman dan imun serta memakai masker,” pungkasnya. (hrs).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan