BANDUNG – Naas, Dzikna Azizatul Fanny, 19, seorang calon pembeli sepeda motor bekas menjadi korban kasus penipuan jual-beli online. Padahal, dirinya sudah membayarkan down payment (DP) atau uang muka.
Fanny, begitu sapaan akrab korban, merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.
Ia merupakan seorang mahasiswa dari Universitas Islam Bandung (Unisba) jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) semester 4.
Adapun niatan awalnya, ia memang tengah membutuhkan kendaraan untuk keperluan sehari-harinya.
Buntutnya, Fanny memilih untuk mencari sepeda motor bekas yang dijual via online.
Lalu dicarilah. Setelah menemukan yang cocok, yakni sepeda motor matic seharga Rp5,7 juta-an, lanjutnya, sang penjual meminta bayaran DP terlebih dahulu padanya.
“Kejadiannya awal Juni, setelah ditunggu-tunggu barangnya nggak dateng,” ujar Fanny saat dihubungi, Selasa (15/6).
“Awalnya pelaku meminta DP sebesar Rp2,7 juta. Setelah itu, ketika pelaku tersebut bilang pada pihak pembeli bahwa ia akan mengirimkan barangnya dari Surabaya maka ia meminta sisa bayaran motor tersebut sebesar Rp3 juta,” tambahnya.
Kendati demikian, identitas dari penjual motor bekas lewat online itu telah diketahui olehnya.
“Kesalahannya sih minta transfer dulu sebelum datang barangnya, untuk kendaraannya dari Surabaya. Soalnya udah ngirim duitnya duluan tapi barangnya malah gak dateng-dateng,” ungkapnya.
Diketahui bahwa saat ini sudah masuk Minggu kedua, lama penantian Fanny. Serta masih tidak ada kabar terbaru dari pihak penjual.
Menindaklanjuti kasus ini, pihaknya, akan membuat laporan pada pihak kepolisian. (Mg5)