Cegah Zona Merah di Cimahi, Pemkot Lakukan Disinfektan Tiap Kecamatan

CIMAHI – Akhir-akhir ini Cimahi masih zona oranye, namun, dengan peningkatan kasus yang tak sejalan dengan kepatuhan protokol kesehatan, dikhawatirkan Cimahi akan mencapai zona merah. Mencegah hal tersebut, Pemkot Cimahi meminta Satgas COVID-19 dan Damkar Cimahi untuk melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa wilayah sebagai antisipasi penularan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana mengatakan, penyemprotan disinfektan di Cimahi akan menjadi tiga sasaran wilayah yakni pada Cimahi Utara, Cimahi Tengah, dan Cimahi Selatan.

“Tempat penyemprotan di daerah-daerah sekarang, zona merahnya ada di Melong ya Melong. Jadi ya gantian terus, mana daerah-daerah yang dilewati oleh kendaraan damkar,” ucap Ngatiyana, Selasa (15/6).

Ngatiyana juga menjelaskan, jam buka pasar kaget juga akan diseimbangkan dengan pertumbuhan ekonomi, meskipun tempat tersebut akan dibatasi demi antisipasi peningkatan Covid-19 di Cimahi.

“Yang awalnya kalau muatnya itu 100 persen kita hanya bisa melaksanakan 20 persen,” lanjutnya.

Di samping itu, ia membeberkan bahwa jumlah kasus covid-19 di Cimahi masih terus meningkat. “Terus terang saja orang Cimahi yang diisolasi hanya 19 orang. Yang diluar itu ada 140 sekian bukan dari wilayah Cimahi.”

“Karena itu dari luar yang berkunjung ke wilayah Cimahi, karena Rumah Sakit Umum Daerah Kota Cimahi adalah merupakan rumah sakit di top D. Sehingga tidak bisa menolak pasien dari manapun. Kalau rujuk di sini harus ditangani,”sambungnya.

Kemudian, Ngatiyana memaparkan, hasil evaluasi PPKM Mikro ke-12 ini perlu ditingkatkan. Dimulai dari patroli keamanan, penyemprotannya, hingga tingkat RT RW.

Selain itu, aktivitas restoran di Kota Cimahi saat ini sedang berjalan 50 persen. Sehingga kapasitas meja pun hanya bisa memuat 50 persen (diberi jarak). Untuk jam tutupnya restoran hingga pukul 21.00 WIB.

“Setelah itu, kalau ada order lewat online saja,” terangnya. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan