Tidak Ada Kuota Haji untuk Indonesia, DPR: Akhiri Isu Gagal Diplomasi

JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak memberikan kuota haji kepada semua negara. Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota 60 ribu jamaah haji bagi warganya dan ekspatriat.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dengan adanya keputusan dari Arab Saudi tersebut bisa mengakhiri isu yang menyebutkan pemerintah Indonesia gagal dalam berdiplomasi untuk mendapatkan jatah kuota haji. “Kalau kita lihat kan tidak ada satupun negara yang diberikan kuota haji, sehingga saya harap spekulasi apapun yang berkembang di masyarakat tentang masalah haji ini agar diakhiri,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/6).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini juga menghormati keputusan Kerajaan Arab Saudi yang tidak memberikan kuota kepada semua negara dalam pelaksanaan ibadah haji 2021 ini.

“Saya pikir keputusan Pemerintah Arab Saudi itu adalah hak pemerintah Arab Saudi dan mungkin itu sudah diperhitungkan dengan matang di masa pandemi ini,” katanya.

Dasco mengatakan pemerintah Arab Saudi sudah tepat tidak memberikan kuota haji kepada kepada negara-negara lain. Sebab, sangat berisiko terjadinya penularan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Demi keselamatan baik penduduk Arab Saudi maupun calon jemaah, dengan situasi pandemi ini yang menjadi pertimbangan pemerintah Arab Saudi untuk kemduain tidak memberikan kuota haji kepada negara negara di luar Saudi,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi akhirnya memutuskan tetap menggelar ibadah haji di tengah pandemi Covid-19 pada tahun 2021 ini atau 1442 Hijriah.

Dikutip dalam akun Twitter milik Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, penyelenggaran haji dibatasi hanya untuk warga lokal dan kerajaan.

“Melihat perkembangan pandemi Coronavirus (Covid 19) yang terus berlanjut dan munculnya mutasi baru di dalamnya, maka pendaftaran haji 1442 Hijriah akan dibatasi hanya untuk penduduk dan warga dari dalam kerajaan saja,” tulis akun Twitter @HajMinistry.

Pemerintah Arab Saudi juga memutuskan untuk membatasi jumlah calon jamaah yang akan mengikuti ibadah haji tersebut, kuota yang dibuka hanya sebesar 60 ribu saja.

“Jumlah total peziarah tahun ini adalah 60.000, untuk penduduk dari semua negara dan warga negara di dalam kerajaan,” cuitnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan