Tak Perlu Tes Lagi, Nilai UTBK Bisa Digunakan untuk Seleksi Mandiri

JAKARTA – Ketua Pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo mengatakan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bisa digunakan untuk seleksi mandiri.

“Untuk tahun ini, PTN yang menggunakan nilai UTBK untuk seleksi mandiri sebanyak 80 PTN. Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 40 PTN,” ujar Budi dalam taklimat media yang dipantau di Jakarta, Senin, (14/6).

Ketentuan penggunaan nilai UTBK untuk seleksi mandiri tersebut, lanjut dia, diserahkan pada masing-masing PTN. Selain PTN, sejumlah perguruan tinggi kedinasan juga menggunakan nilai UTBK sebagai salah satu syarat seleksi penerimaan mahasiswa baru.

“Ada sejumlah perguruan tinggi kedinasan yang menggunakan nilai UTBK, tapi yang sudah menyatakan menggunakan nilai UTBK adalah Politeknik Keuangan Negara STAN,” tambah dia.

Ketua LTMPT, Prof Mohammad Nasih, mengatakan tidak ada mekanisme pemantauan lanjutan untuk SBMPTN. Siswa yang lolos SBMPTN tidak dilarang untuk mengikuti seleksi mandiri.

“Hal itu dikarenakan ujian mandiri dilakukan masing-masing PTN dan mereka tidak mendapatkan data SBMPTN. Jadi tidak ada kebijakan yang melarang mereka yang diterima di SBMPTN karena belum ada sistemnya,” kata Nasih.

Meski demikian, Nasih meminta siswa untuk memanfaatkan peluang kelolosan SBMPTN tersebut dengan sebaik-baiknya, karena tidak semua pendaftar lolos dikarenakan daya tampung yang terbatas.

LTMPT menetapkan sebanyak 184.942 peserta dinyatakan lulus SBMPTN 2021 terdiri dari 92.963 prodi saintek dan 91.979 prodi soshum. Bila dilihat berdasarkan status maka, peserta reguler diterima sebanyak 123.875 dan KIP Kuliah 61.067 orang. Seleksi ini juga diikuti oleh 265 peserta difabel dengan jumlah diterima atau lulus di prodi saintek 19 orang dan prodi soshum 44 orang peserta.

Jumlah peserta yang lulus tersebut merupakan hasil seleksi dari 777.858 orang pendaftar secara nasional, terdiri dari kelompok ujian saintek dengan jumlah pendaftar 336.834 dan diterima 85.149 atau dengan persentase diterima sebesar 25,28 persen. Pendaftar soshum 378.556 dan diterima 83.836 atau dengan persentase diterima 22,15 persen. Pendaftar saintek dan soshum (campuran) sebanyak 62.468, sedangkan jumlah yang diterima 15.957 atau sebesar 25,54 persen.

Jalur SBMPTN dengan kuota minimum 40 persen dari daya tampung PTN (30 persen minimum pada PTN BH) merupakan seleksi berdasarkan hasil UTBK. Pelaksanaan tes menggunakan komputer, dengan biaya ditanggung oleh peserta dan subsidi pemerintah. Peserta UTBK-SBMPTN terdiri dari 74 Universitas dan Institut Negeri, 12 Vokasi di Universitas dan Institut (Unsita), 40 Politeknik Negeri dan 11 PT KIN (UIN) se-Indonesia dengan total daya tampung mencapai 197.657 kursi. (antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan