Karang Taruna di Kota Depok Akan Dapat Dana Hibah Rp50 Juta

DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Sosial (Dinsos) berencana memberikan dana hibah kepada organisasi kepemudaan Karang Taruna yang tersebar di 63 kelurahan se-Kota Depok.

Kepala Dinsos Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, besaran dana hibah yang akan diberikan senilai Rp50 juta. Dana tersebut dicairkan pada 2022 mendatang.

Dikatakan, dana tersebut diberikan dalam rangka pembinaan terhadap para pemuda di Kota Belimbing itu. Tujuannya agar pemuda di Kota Depok lebih produktif.

“Tujuannya agar mereka lebih produktif terutama dalam mengembangkan ekonomi di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.

Usman menambahkan, pemuda di Depok perlu mendapatkan atensi dari pemerintah. Sebab, kata dia, mereka adalah tunas muda harapan daerah.

“Tanpa para pemuda, Kota Depok tidak akan mungkin tumbuh dan berkembang menjadi kota yang maju dan sejahtera. Karena itu, kehadiran mereka penting untuk dibina,” paparnya.

Ia berharap dana hibah yang dikucurkan oleh Pemkot itu digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas diri pemuda Karang Taruna di Depok.

“Semoga dana tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya bisa dirasakan oleh berbagai pihak,” pungkasnya.

Meski begitu, kata dia, setiap karang taruna yang akan menerima dana hibah harus mengunggah persyaratan pada situs e-berbagi. Berkas unggahan tersebut nantinya diverifikasi oleh Dinsos.

“Adapun ketentuan yang harus dipenuhi ialah mulai dari legalitas hingga kesekretariatan. Berikut apa rencana pengembangan ekonominya,” terangnya.

Karang Taruna yang memenuhi ketentuan akan langsung diberikan dana hibah pada 2022.

Menurutnya, dari hasil penginputan pada situs e-berbagi, dari 63 kelurahan, hanya 41 kelurahan yang mengirimkan berkas.

“Data tersebut akan diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok,” pungkasnya. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan