Tata Kelola Berbasis Elektronik, Disperkim Jabar Bakal Kembangkan SiPERKim Calakan

BANDUNG – Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat bakal mengambangkan grand design SiPERKim Calakan (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Disperkim Yang Cerdas) sebagai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di tingkat perangkat daerah Jawa Barat.

Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, SiPERKim Calakan saat ini disusun dengan mempertimbangkan capaian program, kebutuhan program, dan keluaran program.

Serta dituangkan di dalam dokumen yang memuat analisis kebutuhan serta analisis manfaaat dari pemilihan sistem yang direncanakan.

“SiPERKim Calakan dapat menjadi solusi yang cepat, tepat dan adaptif untuk mewujudkan tata telola pemerintahan berbasis elektronik yang efektif, akuntabel, efisien sesuai dengan amanah dari Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, menuju Birokrasi 3.0 yaitu Birokrasi Dinamis dalam menghadapi tuntutan Revolusi Industri 4.0,” ucap Ai Saadiyah di Bandung, Minggu (13/6)

Ia mengatakan, teknologi informasi (TI) dewasa ini menjanjikan efisiensi, efektivitas, transparansi, jangkauan global dan kecepatan diseminasi informasi.

Sehingga efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan daerah pun dapat ditingkatkan melalui TI ini dengan memperhatikan aspek-aspek hubungan antar lembaga.

“Potensi dan keragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan menyelenggarakan otonomi daerah. Peranan TI begitu siginifikan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, penerapan e-Gov (Electronic Goverment) merupakan suatu keniscayaan dalam birokrasi pemerintahan dan layanan publik dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, responsif dan berkelanjutan.

Menurutnya, dampak positif diterapkannya e-Gov ini adalah masyarakat dapat mengakses dan menerima laporan kinerja pemerintah secara aktual dan transparan, sehingga sistem pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien.

“Gubernur Jabar selalu menginstruksikan untuk melakukan transformasi digital di dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang bersifat rutin, berulang atau tata kelola administrasi,” jelasnya.

“Hal ini juga merupakan amanat SDG’s dalam rangka mengantisipasi revolusi industri 4.0, Birokrasi 3.0 untuk mewujudkan good governance dan Reformasi Birokrasi,” tambahnya

Di sisi lain, lanjut dia, kondisi pandemi Covid-19 yang sudah terjadi lebih dari satu tahun belakangan ini, menjadi suatu tantangan yang menuntut penyelenggara pemerintahan dapat bersifat adaptif dan survive di dalam melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan public.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan