Satu Pelaku Pencurian dan Kekerasan di Kliningan Tertangkap, Satu Lagi Masih Buron

BANDUNG – Satreskrim Polrestabes Bandung beserta jajaran Polisi Sektor (Polsek) Lengkong menangkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Jl. Kliningan, Kota Bandung, pada (9/6) lalu.

“Satreskrim Polrestabes Bandung bersama unit Reskrim Polsek (Polisi Sektor) Lengkong berhasil melakukan ekspose terkait perkara Pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana yang diatur dalam Pasal 365 KUHP,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adnan Mangopang, di depan Gedung Satreskrim Polrestabes Bandung, Jl. Jawa No.1,Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jumat (11/6).

Kronologis kejadian, kata Adnan, bermula ketika korban bernama Yacob hendak makan di warung pinggir jalan (kaki lima) di wilayah Jl. Kliningan Kota Bandung.

Saat korban hendak makan di warung pinggir jalan tersebut, tiba-tiba datang pelaku berinisial RS  berpura-pura memesan menu nasi goreng di tempat tersebut. Saat korban lengah, RS mengambil ponsel milik korban yang terletak di atas meja.

“Ketika korban (Yacob) ini lengah, handphone yang ditaruh di atas meja kemudian diambil oleh pelaku (RS),”lanjut Adnan.

Setelah kejadian itu, korban mengejar pelaku untuk mengambil kembali ponselnya. Komplotan pelaku, A, yang sudah menunggu di motor, berusaha kabur. Sempat terjadi perkelahian antara korban dan pelaku sehingga korban mengalami luka di telinga kanan. Pelaku kemudian berhasil melarikan diri.

“Sempat terjadi perkelahian di antara mereka dan mengakibatkan korban mengalami luka di telinga sebelah kanannya,”terangnya.

Setelah kejadian itu, korban langsung melapor ke Polsek Lengkong.

“Dengan gerak cepat, kita bisa mengamankan satu orang pelaku dengan inisial RS. Dan untuk satu pelaku lagi dengan nama inisial A itu berhasil kabur,” sambung Adnan.

Sementara itu, pelaku berinisial RS kini diamankan di Mapolrestabes Bandung. Pelaku dijerat Pasal 365 KUH-Pidana tindakan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Mg10)

Tinggalkan Balasan