Beras Bansos Tak Layak, Begini Penjelasan Dinsos

BEKASI – Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan kualitas beras bantuan sosial (bansos) yang tak layak konsumsi. Beras tersebut berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI.

Diketahui, sebagian warga Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan beras bantuan yang diterima tak layak konsumsi karena berbau, dan berwarna kekuningan.

Perwakilan warga setempat juga telah melaporkan kejadian itu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dan Kepolisian Resor Metro Bekasi turut menyelidiki ada tidaknya indikasi dugaan korupsi di balik bantuan pangan non-tunai tersebut.

Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengakui beras bantuan sosial yang kualitasnya dikeluhkan warga berasal dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Kementerian Sosial RI.

“Benar itu dari program BPNT Kemensos. Tapi perlu diketahui pula bagaimana alur distribusinya,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Kustanto di Cikarang, Sabtu, (5/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kata dia, warga yang mengeluhkan kualitas beras tidak layak konsumsi itu sebanyak satu keluarga dari total 1.130 kepala keluarga penerima manfaat di desa itu.

“Dari pengecekan kami, ada satu warga yang memberitakan (mengeluhkan kualitas bantuan) tersebut. Harusnya warga yang merasa kualitas berasnya jelek, segera kembalikan ke E-Warong. E-Warong siap ganti kalau ada kebutuhan pokok yang rusak atau tidak memenuhi kualitas,”ujarnya.

Kustanto menyatakan, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi siap untuk dimintai keterangan oleh aparatur penegak hukum terkait kualitas beras bantuan sosial yang berkualitas buruk tersebut. Pihaknya bahkan sudah memenuhi panggilan polisi untuk menjelaskan perihal beras bantuan sosial itu pada Jumat (4/6) siang kemarin.

Dinas Sosial akan mengevaluasi kualitas bahan pangan yang dikeluhkan warga agar kejadian serupa tidak terulang melalui koordinasi dengan Kemensos RI untuk memantau alur distribusi bahan pokok di setiap E-Warong agar beras yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat terjaga kualitas-nya.

Kustanto mengatakan, teknis distribusi beras bantuan sosial program BPNT di Kabupaten Bekasi dilakukan Kementerian Sosial dengan cara menyalurkan dana bantuan melalui Bank Negara Indonesia (BNI).

Tinggalkan Balasan