Diduga Gelapkan Dana Hibah Rp 1.7 Miliar, Empat Anggota Kadin Jabar Diperiksa Kejari Kota Bandung

BANDUNG –  Diduga menyalahgunakan Dana Hibah Provinsi Jabar sebesar Rp 1,7 miliar, empat pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jabar diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.

Mereka berinisial CS, RW. AY dan RZ. Keempatnya dipangil Kejari pada Kamis 27 Mei 2021 pukul 10.00 WIB.

Surat pemanggilan itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, No Print-944/0.2.10/Fd.1/3/2021 Tanggal 24 Maret 2021.

Keempat pengurus Kadin Jabar itu dipanggil terkait, dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Pembelanjaan Daerah (APBD) tahun 2019 Dana Hibah Jawa Barat sebesar 1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta rupiah).

Surat pemanggilan tersebut dirahasiakan di lingkungan Panitera Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Namun terendus juga oleh awak media yang biasa meliput kegiatannya. Dari surat pemanggilan tersebut, diperoleh data, tempat, hari dan waktu.

Salah satu pengurus Kadin Jabar, CS (Nama samaran) mengaku, akan menghadiri panggilan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan penjelasan setahunya.

“Saya hadir. Insya Allah, dan saya akan memberikan penjelasan apa yang saya tahu, dan apa yang saya pahami,” kata CS satu dari empat orang yang dipanggil Kejari Kota Bandung saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu (26/05).

Dijelaskan, tujuannya mengahadiri tersebut sebagai salah satu dari OKP yang dimaksud pemanggilan di sini adalah undangan minta keterangan terkait jabatan.

“Saat itu saya sebagai wakil ketua OKP,” jelasnya.

Ditanya soal dana hibah Pemprov Jabar senilai Rp1,7 miliar, dirinya enggan untuk menjelaskan.

“Saya nggak tahu. OKP yang mengelola itu. Tetapi kan, tidak diberi kewenangan,” ungkapnya.

Terkait pemanggilan, ia menjelaskan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum siap hadir memenuhi panggilan itu.

“Selama saya dipanggil, dimintai keterangan, sebagai warga negara yang taat hukum, saya siap hadir, dan saya harus menjawab menjelaskan, sebenarnya apa yang saya rasakan, saya alami,” terangnya.

“Substansinya manggil saya apa, nggak tahu. kalau mau, mungkin wawancaranya setelah dipanggil. Agar bisa tahu apa materinya,” pungkasnya. (win)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan