Aliran Sesat di Cianjur, Pengikutnya Berambut Merah dan Pakai Celana Kolor

CIANJUR –  Di Desa Bojong Kecamatan  Karang Tengah Kabupaten Cianjur  dihebohkan dengan kabar aliran sesat yang disebarkan oleh DJ, 50.

Pria yang berprofesi sebagai pedagang itu, menyebarluaskan ajarannya kepada warga desa agar mendapat banyak pengikut.

Mendengar kabar tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung bereaksi dan melakukan investigasi terkait aliran sesat tersebut.

Dilansir Radarcianjur.com, Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan, pihaknya telah mendapat  bahwa, ada warganya sudah ikut pengaruh DJ.

“Kami mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktek aliran aneh,” kata Uyeng. Belum lama ini.

Menurutnya, ajaran yang disebarkan DJ sangat bertentangan dengan agama Islam. Sebab, pengikutnya tidak mewajibkan salat lima waktu dan puasa.

Selain itu, para pengikutnya harus men cat rambutnya berwarna merah dan hanya boleh memakai celana saja setiap harinya.

Atas prilaku yang menyimpang itu, pihak desa langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa juga tak melakukan salat,” ucapnya.

“Kami juga akhirnya  melakukan pembinaan kepada DJ dan pengikutnya, agar kembali memeluk agama Islam dengan dibina oleh MUI dengan mengucap dua kalimat syahadat,’’kata dia.

“Sembilan pengikutnya juga menandatangani perjanjian agar tidak menyebarkan ajaran sesat itu lagi,” tutup Uyeng. (radarcianjur/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan