BANDUNG – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan peluncuran layanan kepolisian dengan kode akses 110.
Peluncuran dilaksanakan bersama Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto dan didampingi pula oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Mapolda Jabar, Kamis (20/5).
Sigit menerangkan, layanan polisi 110 merupakan salah satu implementasi dari Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri. Layanan ini diberikan secara gratis kepada masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, serta tidak diskriminatif.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian melanjutkan program yang dulu pernah kita launching, dan saat ini kita harapkan bisa diintegrasikan. Sehingga sesuai dengan program transformasi menuju Polri yang presisi, khususnya bidang transformasi pelayanan publik, bidang operasional, dan bidang pengawasan bisa terwujud dan betul betul dirasakan oleh masyarakat,” kata Sigit.
Sigit memastikan, bila layanan 110 diberikan selama 24 jam kepada masyarakat. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor 110 dan langsung terhubung dengan agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan baik kecelakaan, bencana, serta pengaduan lainnya.
“Harapan kita dengan 110, maka seluruh pengaduan masyarakat di mana pun berada bisa dilayani oleh kepolisian secara cepat. Kemudian anggota kita yang merespon atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang dekat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat,” ucapnya.
Sigit menegaskan, pihaknya tidak anti terhadap kritikan dan masukan dari masyarakat. Masyarakat, diutarakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal, dapat memberikan masukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian dapat berjalan semakin baik.
“Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait pelayanan-pelayanan kepolisian, sehingga ke depan pelayanan kami menjadi semakin baik,” pungkasnya. (yul)