ICMI Orwil Jabar Nyatakan Sikap, Kutuk Keras Kejahatan Israel Terhadap Palestina

BANDUNG – Majelis Pengurus Wilayah  ( MPW)  ICMI Orwil Jawa Barat mengutuk keras atas tindakan kejahatan dan kebiadaban tentara Israel terhadap Bangsa Palestina.

Prof.Dr.H.Moh.Najib.,M.Ag  mengatakan, selama ini warga negara  Palestina selalu mendapat intimidasi. Termasuk perusakan Masjid Al Aqsha.

‘’Ini tindakan yang keji dan sangat melanggar HAM, terlebih bangsa Palestina telah banyak menjadi korban teruma dikalangan perempuan dan anak-anak,’’ucap prof Najip di dampingi Dr. H.Ujang Saefullah, M.Si sebagai Sekjen ICMI Orwiljabar melalui rilisnya, Kamis (19/5).

ICMI menuntut kepada PBB agar mengambil tindakan konkrit dan objektif, adil, dan jujur, serta tegas terhadap tindakan kekerasan, kebrutalan, kejahatan dan kebiadaban Israel terhadap Warga Negara Palestina.

Tindakan Israel merupakan bentuk Kejahatan Perang dan kejahatan kemanusiaan yang bertentangan dengan Hukum Universal  Hak Asasi Manusia.

PBB harus memberi sanksi yang tegas dan efektif terhadap Israel agar Israel mematuhi seluruh Resolusi PBB  dan menghentikan seluruh tindakan kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina.

‘’PBB harus mengirim tentara  penjaga perdamaian yang ditempatkan di Palestina dan menjamin kepatuhan Israel terhadap Resolusi PBB,’’kata dia.

Selain itu, ICMI Orwil Jabar, meminta kepada seluruh negara anggota Liga Arab, negara-negara Islam untuk  segera mengambil langkah-langkah konkrit demi terwujudnya Negara Palestina yang Merdeka.

Prof Najip menambahkan, ICMI Owil Jabar meminta kepda Pemerintah Indonesia untuk berperan aktif mengambil langkah-langkah diplomatik yang efektif untuk mewujudkan pelaksaaan ketertiban dan keamanan dunia.

ICMi Orwil Jabar juga menghimbau kepada seluruh ummat Islam Indonesia dan ummat Islam seluruh dunia untuk membangun dan memperkokoh solidaritas, soliditas ukhuwwah Islamiyah untuk membantu Rakyat Palestina.

‘’Bantu sesuai kemampuan untuk mencapai berdirinya Negara Palestina Merdeka dan Berdaulat,’’pungkas Prof.Najib. (Ocd/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan