SOREANG – Bupati kabupaten Bandung terlihat kesal ketika menanyakan masalah pengelolaan aset kepada bawahannya.
Kekecewaan orang nomer satu Kabupaten Bandung itu menjadi ketika tidak ada kecocokan data antara Badan Aset dan Kepegawaian Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkintam).
Menurutnya, masalah tata kelola aset di Kabupaten Bandung akan jadi perhatian serius. Sebab, selama ini, setiap tahunnya selalu jadi masalah pencatatan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
‘’Masalah aset harus segera dibenahi. Jangan sampai tidak ada kesingkronan dengan Badan Aset dan Kepegawaian Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkintam),’’kata dia disela-sela sidak ketiap Organisasi Perangkat daerah (OPD) belum lama ini.
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Bandung Akan Dorong Pembenahan Kepemilikan Aset
Dadang menyebutkan, dari total 2.400 aset yang dimiliki pemerintahan Kabupaten bandung, hanya 10 persennya saja yang sudah terverifikasi.
“Ini saling tuding, ini harus diluruskan. Kita akan perbaiki semua sistem. Kita harus anggarkan untuk itu. Karena itu amanat undang undang,” cetusnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupeten Bandung Komisi A Acep Ana mengatakan, sejak 2020 lalu, Badan Pengelola Keuangan (BPK) telah memberikan target sertifikasi untuk aset Pemkab.
Target tersebut seharusnya jadi kesempatan bagus agar ke depan aset-aset Pemkab bisa disertifikasi dan kepemilikannya tidak bermasalah.
Baca Juga: Lancarkan Patroli, Polsek Jatinangor Akan Mendata Warga yang Berlibur ke Luar Sumedang
“Kalau 2020 itu targetnya harus ada 100 aset yang tersertifikasi, Alhamdulillah bisa tercapai. Nah untuk tahun 2021 ini, targetnya sebanyak 400 aset yang harus tersertifikasi,” kata Acep.
Dia menilai, Pemkab pernah beberapa kali harus menelan pil pahit manakala kepemilikan aset digugat secara personal oleh masyarakat.
“Jangan lagi Pemkab dipermalukan, menggugat terhadap aset milik Pemkab, kemudian Pemkab malah kalah karena belum tercover (tercakup) oleh sertifikat kepemilikan yang sah,” kata dia.
Untuk itu, semua target yang sudah direkomendasikan oleh BPK sudah seharusnya tercapai. Dengan begitu, ketika nanti dilakukan penilaian tentang pertanggung jawaban kinerja pemerintahan, Pemkab Bandung mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian Kembali (WTP).