Capai 95,21 Persen, Tingkat Kehadiran ASN Pemkot Bandung pada Hari Pertama Kerja

BANDUNG – Mayoritas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menaati aturan soal masuk kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah karena pemberian izin maupun cuti bagi ASN sejak awal sudah diperketat.

Perlu diketahui, tingkat kehadiran ASN Pemkot Bandung pada hari pertama masuk kerja mencapai 95,21 persen. Sisanya, cuti karena alasan yang penting dan WFH (Work From Home).

Menanggapi hal demikian, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memberikan apresianya.

“Berdasarkan laporan dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), untuk di Kota Bandung secara kepatuhan sudah baik dan bagus, walaupun ada beberapa yang cuti,” ujarnya seusai melakukan Hala bi halal secara virtual di Pendopo Kota Bandung, Senin (17/5).

Selanjutnya, Oded memberi perintah khusus kepada BKPSDM. Dia meminta supaya BKPSDM terus fokus mengurus administrasi terhadap ASN yang sudah dikenai sanksi.

Serta mengimbau agar pihak BKPSDM tetap konsisten mencatat ASN yang melanggar.

“Ini dibutuhkan kalau ada satu atau dua orang yang sudah diberi sanksi. Sehingga saat meningkatkan ke sanksi yang lebih berat, ada datanya. Sehingga bisa menjadi perhatian agar ASN Kota Bandung tidak mencoba mengabaikan tugasnya” ucapnya.

Saat bulan Ramadan, Oded sudah meminta kepada Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna untuk tidak mudah memberikan izin atau cuti bagi ASN yang hendak mengajukan setelah perayaan lebaran.

Oded khawatir pengajuan cuti sengaja dimanfaatkan sebagai akal-akalan untuk mudik.

Mengingat sudah ada aturan pelarangan mudik. Oleh karena itu, Oded pun meminta pemberian izin atau cuti tersebut harus diseleksi secara ketat. ASN cuti harus memiliki alasan yang sangat kuat dan mendesak.

“Prinsipnya mulai disampaikan dari awal ke Pak Sekda, kita tidak ada cuti, kecuali ada satu kepentingan. Diantaranya ada beberapa orang yang cuti karena ada keluarganya yang sakit, ada juga yang mau nikah, jadi semuanya pakai alasan-alasan yang kuat,” tutur Oded. (MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan