Putus Penyebaran Covid-19, Dinkes Kota Bandung Giat Jaga Pos Keramaian Idulfitri di Pusat Perbelanjaan

BANDUNG – Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandung, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung menggelar giat jaga pos keramaian saat libur lebaran di beberapa pusat perbelanjaan dan mall, salah satunya Paris Van Java (PVJ).

Petugas yang dikerahkan di PVJ berjumlah tiga orang, yaitu Chatrin Marinda sebagai Petugas Promosi Kesehatan (Promkes), Lidya Lestari sebagai dokter umum dari Puskesmas Sukagalih, dan Ridwan Permadi selaku pendamping dari Staf Dinas Kesehatan Kota Bandung.

Ridwan mengatakan giat tersebut merupakan woro-woro yang dilakukan untuk mengimbau para pengunjung dan pemilik toko untuk menerapkan protokol kesehatan serta menerapkan 5 M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“Hampir semua pengunjung taat akan prokes (protokol kesehatan), hanya ada anak kecil yang melepas masker dan langsung kami berikan imbauan kepada orang tuanya agar memakaikan kembali maskernya,” ujarnya setelah selesai melaksanakan giat pos keramaian di Paris Van Java, Jumat (14/5).

Ridwan menambahkan, pelanggar yang melepas maskernya bakal ditegur dan diberi imbauan.

Berdasarkan surat tugas yang diberikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara, giat tersebut dilaksanakan dari tanggal 12-16 Mei 2021.

Sementara itu, pengunjung Paris Van Java pada libur lebaran di hari pertama dan kedua tidak begitu ramai jika dibandingkan saat bulan Ramadan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masing-masing penanggung jawab toko yang berada di PVJ, jumlah pengunjung selama hari Raya Idulfitri mengalami penurunan dibandingkan hari-hari sebelumnya,” kata Ridwan.

Untuk membantu penurunan kasus covid 19 di kota Bandung, setiap toko mendukung dengan menyediakan fasilitas.

“Fasilitas yang disediakan untuk para pengunjung seperti hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh. Selama ini pengunjung yang datang sudah mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing dan toko,” pungkasnya.
(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan