Pemkot Cimahi Sidak Bersama Disdagkoperin, Pastikan Produk Kedaluwarsa Tak Beredar di Masyarakat

CIMAHI – Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi Ngatiyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Modern Cimahi bersama dengan jajaran Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) pada Selasa, (11/5).

Kegiatan ini didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi, Achmad Nuryana dan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Cimahi, Dadan Darmawan.

Kegiatan sidak pun melibatkan Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi, Polres Cimahi, dan TNI.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana turun langsung untuk memastikan ketersediaan dan harga sembako secara pasti di lapangan.

“Kita melihat pertama dari kedisiplinannya bagaimana kita tentukan waktu buka jam 10, alhamdulillah jam 10 baru buka. Yang kedua kita cek mengenai harga-harga ternyata di Borma, Transmart, dan Jogja masih relatif stabil,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana kepada wartawan, Selasa (11/5).

Kemudian, ia juga melihat produk-produk yang ada di dalam kemungkinan ada yang kadaluarsa (expired). Ia juga memeriksa bahwa ada produk UMKM yang tak berizin agar ditarik dari peredaran.

Ngatiyana mengatakan, pengecekan masa kedaluwarsa ini penting untuk memastikan kelaikan sebuah produk. Pengawasan terhadap produk UMKM juga penting untuk memastikan izinnya.

“Apabila produk-produk tersebut bisa lolos untuk disebarkan ke pasar tanpa pemeriksaan yang ketat, maka dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat selaku konsumen,” tandas Ngatiyana.

Jika produk yang dijual sudah kedaluwarsa, pihak perusahaan harus menyampaikan kepada UMKM yang menitipkan barang disini agar menggantinya dengan yang baru.

Namun, sejauh ini, Ngatiyana belum menemukan penjual nakal yang menjual produk kedaluwarsa.

“Tapi mayoritas semuanya masih bagus. Expired-nya rata-rata di tahun 2022, yang paling dekat juga paling September 2021,” terang Ngatiyana.

Di samping itu, Ngatiyana kembali menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di area pasar modern. Ia mengakui, dalam seminggu terakhir ini sering terjadi penumpukan konsumen di pasar modern pada waktu tertentu.

Ia mengklaim telah meminta pengelola pasar modern untuk memperhatikan tingkat kepadatan di dalam area pertokoannya agar jangan sampai berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan