Pemkot Cimahi Sidak Bersama Disdagkoperin, Pastikan Produk Kedaluwarsa Tak Beredar di Masyarakat

“Kebetulan prokes ini tadi kita cek jam 10 belum banyak pengunjung, karena pengunjung itu diperkirakan banyak jam 4 atau jam 3 sore, itu baru ada. Tapi jam 5 atau menjelang Maghrib sudah sepi lagi.”

“Kami sampaikan kepada pihak pimpinan dan pengelola apabila pengujungnya terlalu padat agar toko diingatkan selalu dalam menyampaikan melalui speaker, woro-woro, (umumkan),” tambah Ngatiyana.

Selain itu, pengunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Kepada setiap pengunjung yang jaraknya terlalu dekat agar protokol kesehatannya tetap diperhatikan. Nah ini Kita sampaikan kepada pimpinan dari perusahaan tersebut,” tutup Ngatiyana.

Kemudian, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Dadan Darmawan mengatakan, sidak yang dilaksanakan pada hari tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pemantauan Perkembangan Harga dan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok serta Pengawasan Barang Beredar menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu untuk memantau perkembangan harga dan pasokan Bahan Kebutuhan Pokok di Toko Modern Kota Cimahi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta untuk memastikan seluruh produk yang dijual di Toko Modern dalam keadaan baik dan layak untuk dikonsumsi masyarakat,” jelas Dadan.

Untuk komoditas bahan pokoknya, beberapa yang menjadi perhatian di antaranya cabe merah, cabe rawit, telur ayam dan daging sapi. Yang menjadi sasaran pengawasan untuk barang beredar yaitu produk makanan, minuman dan parsel,” terang Dadan. (Mg5)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan