Bentuk Protes, Forsekdes KBB Surati Plt Bupati

NGAMPRAH – Surat terbuka dilayangkan Forum Sekretaris Desa (Forsekdes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kepada Pemkab Bandung Barat terkait pencairan gaji atau penghasilan tetap (Siltap) yang tak kunjung direalisasikan.

Forsekdes meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan untuk segera merealisasikan Siltap. Pasalnya, sejak Januari 2021 ada beberapa desa yang belum menerimanya.

Ketua Forsekdes Kabupaten Bandung Barat, Rahmat Kurniawan mengungkapkan, surat bentuk protes tersebut dilayangkan karena pihaknya meminta kejelasan dari pemerintah daerah yang selalu menunda proses pencairan. Padahal, seluruh dokumen dari Pemdes sudah sepenuhnya dilampirkan.

“Kami hanya ingin ada kejelasan dari Plt Bupati, kenapa ini terlambat lagi padahal dokumen pencairan sudah kami selesaikan, jujur saja kami sangat membutuhkan siltap tersebut. Apalagi sekarang mau hari lebaran tentunya kami sangat memerlukannya karena kami juga punya keluarga,” ujar Rahmat, Jumat (7/5).

Berdasarkan dari informasi yang didapatnya dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, keterlambatan itu akibat ada perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berdampak pada pencairan siltap Pemdes.

“Saya sudah tanyakan, katanya keterlambatan itu akibat ada perubahan nama dinas di keuangannya jadi administrasi seperti kwitansi itu dikembalikan lagi ke pihak desa dan harus dirubah lagi oleh pihak Pemdes,” katanya.

Ia mengatakan, pihak DPMD selalu beralibi bahwa keterlambatan siltap ini adalah keterlambatan desa baik itu APBDes ataupun BPJS.

“Padahal kita sangat berharap pihak dinas atau Pemkab Bandung Barat membuat suatu terobosan agar hal ini tidak berulang di setiap tahunnya,” harapnya.

Dari Siltap setiap bulannya, kata Rahmat, kepala desa menerima sebesar Rp 3.750.000, sekretaris desa sebesar Rp 2.700.000, perangkat desa Rp 2.500.000, serta kepala dusun Rp 2.050.000.

“Harapannya ini segera selesai sehingga gaji yang belum pada April dan Mei 2021 bisa segera dicairkan secepatnya. Karena banyak perangkat desa yang mengandalkan penghasilan dari pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (mg6/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan