Warga yang Curi Start Mudik Mesti Isolasi Mandiri, Begini Kata Bupati Sumedang 

SUMEDANG – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir lakukan pengecekan Pos Penyekatan di Jalan Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang pada Kamis (6/5).

Dony berpesan agar Pos Penyekatan dapat memutarbalikkan pemudik dari luar Sumedang sesuai aturan.

“Apa tujuannya, kelengkapannya terpenuhi atau tidak. Kalau tidak terpenuhi langsung dibalikkan lagi dan kalau terpenuhi dilihat sesuai dengan pengecualian,” kata Bupati saat kepada Jabar Ekspres di lokasi pada Kamis (6/5).

Pengecualian tersebut maksud Dony adalah bagi para pekerja yang membawa surat tugasnya atau yang tengah menjalani perawatan hingga kondisi darurat dengan melampirkan surat izin disertai hasil tes rapid antigen.

Apabila tidak memenuhi persyaratan pengecualian, tegas Dony, maka pengendara tersebut harus diputar balikkan kembali ke wilayah asal.

Sementara itu, Bupati meminta warganya yang sudah terlanjur mudik ke kampung halam untuk melakukan isolasi mandiri.

“Bagi warga yang sudah terlanjur curi start mudik pada Rabu 5 Mei 2021 kemarin, wajib untuk melakukan isolasi mandiri selama lima hari,” ucap Bupati.

Hal tersebut perlu dilakukan, ujarnya sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Bupati menegaskan, pihaknya telah mengintruksikan Satuan Tugas Covid-19 di tingkat desa untuk melakukan pemantauan dan mengarahkan para pemudik yang sudah terlanjur tiba di Sumedang untuk melakukan isolasi mandiri.

“Satgas Covid-19 di tingkat desa sudah diarahkan untuk mengimbau para pemudik yang lolos masuk Sumedang untuk melakukan isolasi mandiri,” tutur Dony.

Selain itu, ia berharap agar warga yang terlanjur lolos masuk Sumedang untuk secara sukarela dan sadar jangan dulu berinteraksi dengan yang lainnya.

“Lindungi diri kita, lindungi keluarga kita, dan lindungi negara kita dari Covid-19,” tutup Bupati. (Mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan