Apes! Mudik Nebeng Truk Sayur Bayar Rp 70 Ribu Tetap Ketahuan

CIKARANG – Di antara ribuan kendaraan yang diperiksa personel gabungan di gerbang tol Cikarang Barat, ada satu truk yang mencurigakan. Truk pengangkut sayur itu bernopol Z 9338 DB. Polisi menghentikan truk tersebut sekitar pukul 00.50 kemarin. Aep Saepuloh, sopir truk, terlihat ditemani dua perempuan.

Petugas yang curiga menanyakan identitas dua perempuan itu. Namun, mereka terlihat gugup. Seorang petugas lain memeriksa bak truk. Hasilnya sungguh mengagetkan. Tampak tujuh orang duduk di antara tumpukan sayur. Mereka mengaku hendak mudik ke Cikajang, Garut.

Saat ditanya petugas, Aep mengaku tidak berniat mengangkut pemudik. “Saya juga nggak tahu ada larangan mudik,” kilahnya.

Petugas tidak meminta Aep putar balik. Sebab, Aep bukan cuma melanggar larangan mudik. Dia juga menerobos aturan lalu lintas.

Aep mengaku setiap hari pergi dan pulang Garut–Bekasi. ’’Bawa sayur, rutin,’’ ujarnya. Namun, kemarin beberapa kenalannya di Bekasi meminta ikut. Mereka ingin mudik, tapi takut dicegat lantaran sudah mengetahui ada penyekatan. Karena itu, mereka nekat nebeng truk Aep. Truk memang tetap boleh melintasi titik penyekatan. Aep mengaku mematok tarif Rp 50 ribu sampai Rp 70 ribu per orang.

Kendati surat-surat truknya lengkap, petugas tetap menindak Aep. Selain melanggar larangan mudik dan aturan lalu lintas, dia dinilai mengabaikan keselamatan. Apalagi, bak truk yang dia bawa tidak ditutup apa pun. Padahal, hujan deras sempat beberapa kali mengguyur jalan tol Jakarta–Cikampek.

’’Gimana sih, Kang. Kan kasihan (penumpang) kehujanan,’’ tegur petugas yang memeriksa surat-surat kendaraan. Selain Aep, seluruh pemudik yang dia bawa diminta berteduh di posko penyekatan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan