Soal Dugaan Pemotongan Insentif Nakes, Begini Klarifikasi Kadinkes

DEPOK – Warga Kota Depok baru-baru ini dibuat resah lantaran beredar kabar adanya pemotongan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang dilakukan oleh pihak manajemen UPTD Puskesmas Cilodong, Depok.

Kabar tersebut mulai mencuat beberapa waktu lalu setelah salah seorang nakes non-ASN di UPTD Puskesmas Cilodong menumpahkan rasa keberatannya terhadap pihak manajemen Puskesmas terkait praktik pemotongan dana tersebut.

Menurut keterangannya, si nakes memprotes tindakan dari pihak manajemen karena keputusan yang diambil tidak melalui kesepakatan atau pembicaraan di awal.

Dirinya bahkan mengaku tidak keberatan, pun jika uang insentif sebesar Rp10 juta yang minta dikembalikan Rp3 juta oleh pihak manajemen itu dibicarakan baik-baik dan dilakukan secara transparan.

Jadi, duduk persoalannya bukan pada besaran angka pemotongan, melainkan caranya yang dianggap tidak benar. Terlepas tujuannya baik.

Menanggapi isu yang sedang berkembang, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Novarita, kepada Jabar Ekpres menjelaskan bahwa berita mengenai adanya pemotongan honor nakes itu tidak sepenuhnya benar.

Ia mengklarifikasi wacana yang menyebutkan adanya praktik pemotongan insentif nakes. Menurutnya, dalam perkara tersebut tidak ada yang namanya pemotongan, melainkan saling berbagi.

“Dalam kasus ini tidak ada pemotongan dana insentif, yang ada adalah saling berbagi dalam kebersamaan,” jelas Novarita, Kamis (6/5).

Novarita mengemukakan, dalam rangka penangangan pandemi Covid-19 semua tenaga kesehatan yang terlibat dihitung sebagai tim kerja, bukan sebagai individu yang berdiri sendiri.

“Karena penanganan Covid-19 tidak bisa dilakukan oleh 1 atau 2 orang nakes saja ini adalah kerja tim. Semua bersama2 menangani covid sesuai kapasitasnya,” bebernya.

Novarita lebih lanjut mengatakan, dana insentif bagi nakes yang semula disediakan oleh pemerintah untuk dana penanganan Covid-19 itu memang sangat terbatas.

Akibat keterbatasan anggaran itu, lanjut dia, tidak semua nakes mendapatkan dana yang dikucurkan pemerintah untuk tenaga medis atau kesehatan dalam rangka penanggulangan Covid-19.

Solusinya, kata dia, anggaran yang tersedia hanya bagi beberapa nakes itu kemudian diatur sebaik mungkin agar semua yang terlibat dalam tim kerja penanganan Covid-19 bisa mendapatkannya.

“Karena dana yang didapat hanya untuk beberapa nakes maka disepakati untuk saling berbagi dalam kebersamaan,” pungkasnya. (Mg12/hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan