Larangan Mudik Sudah Berlaku, Polresta Bandung Perketat Pos PAM

BANDUNG – Hari pertama diterapkannya aturan larangan mudik Lebaran 2021, satuan kepolisian yang digabung bersama anggota TNI, Dishub, Satpol PP serta tenaga medis perketat penjagaan pos penyekatan.

Diketahui, aturan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini akan berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa jajaran Polresta Bandung telah mulai memperketat pos penyekatan dalam peniadaan mudik Lebaran 2021.

“Kegiatan penyekatan dari Polresta Bandung bersama rekan-rekan dari Pos Pam (Pengamanan) Cileunyi,” kata Erik kepada Jabar Ekspres di pos penyekatan Cileunyi pada Kamis (6/5).

Erik menerangkan, kegiatan penyekatan itu dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung sejak dimulainya aturan larangan mudik Lebaran 2021 pada Kamis, 6 Mei dini hari.

“(Mulai berjaga) dari pukul kosong-kosong (0.00 WIB) tadi malam sampai pukul sembilan (9.00 WIB) pagi tanggal 6 Mei 2021,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Kasat Lantas menjelaskan, dalam kurun waktu 9 jam sejak diberlakukannya aturan larangan mudik Lebaran 2021, diketahui lebih dari 100 kendaraan telah diputar balikkan.

“Sudah ada sekitar 147 kendaraan yang kita putar balikkan,” tutup Erik. (Mg6/ynr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan