Wali Kota Bandung Tiadakan Halal Bihalal di Idul Fitri 2021

BANDUNG – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada bulan Ramadan dan kegiatan Halal bihalal pada Hari Raya Idul fitri 1442 H/2021.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial memastikan bahwa pihaknya tidak akan menggelar open house atau giat Halal bihalal secara formal di Pendopo Kota Bandung pada momen hari Raya Idul Fitri 2021.

Menurutnya, kegiatan halal bihalal akan dilakukan dalam cakupan internal keluarga.‎

“Gak ada formal, tahun kemarin juga gitu formal tidak, keluarga ada,” ujarnya di Hotel Fox Harris, Jl. Jawa, Kota Bandung, Rabu (5/5/2021).

Oded menilai, pelarangan kegiatan buka bersama dan Halal bihalal merupakan suatu bentuk untuk menekan potensi kerumunan. Ia berharap penyebaran Covid-19 dapat dihindari dengan lebih baik. Sehingga ia pun meminta masyarakat untuk dapat mematuhi kebijakan tersebut.

“Buka bersama dan halal bihalal, pada prinsipnya adalah kerumunan. Lebih baik hal itu dihindari,” tuturnya.

Meski begitu, oded mengatakan bahwa masyarakat masih dapat melakukan kegiatan halal bihalal namun hanya mencakup keluarga inti secara terbatas.

“Tapi kalau misalnya di rumah hanya beberapa orang, kita halal bihalal di rumah secara terbatas,” pungkasnya.‎ (MG8/wan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan