Menag: Salat Id Berjamaah Hanya di Zona Hijau dan Kuning

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan masyarakat bahwa salat Idul Fitri berjamaah hanya berlaku di zona hijau dan kuning. Baik salat berjamaah di masjid, musala, maupun lapangan.

’’Masyarakat sebaiknya salat Id di rumah masing-masing,’’ katanya seusai peluncuran peta jalan kemandirian pesantren di kantor Kemenag kemarin. Yaqut mengatakan, hukum salat Idul Fitri adalah sunah sehingga tidak harus digelar secara berjamaah di tempat ibadah atau lapangan.

Gusmen –begitu Yaqut akrab disapa– menegaskan bahwa menjaga keselamatan atau kesehatan itu hukumnya wajib. Jangan sampai sesuatu yang sunah mengalahkan yang wajib. ’’Jadi, sekali lagi, dahulukan yang wajib daripada yang sunah,’’ tuturnya. (jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan